Cara Cari Surat Kehilangan Kartu BPJS, KK, dan KTP di Kantor Polisi, Ini Syarat yang Harus Dibawa

Ketahui cara mudah untuk cari surat kehilangan kartu BPJS, KK, dan KTP di kantor polisi dengan membawa syarat yang sudah ditentukan.

Freepik
Cara cari surat kehilangan kartu BPJS, KK, dan KTP di kantor polisi, Senin (18/11/2024). Foto: Ilustrasi mencari surat kehilangan di kantor polisi. 

TRIBUNBATAM.id- Berikut cara cari surat kehilangan kartu BPJS, KK, dan KTP di kantor polisi. 

Ketahui cara mudah mencari surat kehilangan di kantor polisi. 

Jika Anda kehilangan kartu BPJS, KK, dan KTP Anda bisa langsung datang ke kantor polisi dengan membawa persyaratannya.

Perlu diketahui, untuk mengurus surat kehilangan di kantor polisi, ada beberapa kategori pelaporan berkas di kantor polisi.

Misalnya saja untuk administrasi umum seperti kehilangan KTP, KK, dan Kartu BPJS bisa lapor di Kantor Polisi Sektor (Polsek) setempat.

Sementara untuk admistrasi barang berharga seperti surat tanah dan surat aset lainnya pelaporannya harus dilakukan di Kantor Polisi Resort (Polres).

Baca juga: 5 Link dan Cara Nonton Live Streaming Bola Gratis Kapanpun, Ada RCTI Plus hingga Live Soccer TV

Selain laporan kehilangan admistrasi ada juga laporan kasus pencurian dan laporan pidana lainnya.

Adapun keperluan dari penerbitan surat kehilangan dari kepolisian antara lain:

  1. Syarat pengurusan atau penggantian baru baik KK, KTP, Kartu BPJS dan Kartu ATM
  2. Bukti bahwa admistrasi yang dimiliki hilang dan jika kemudian hari ditemukan bisa dinyatakan tidak berfungsi
  3. Setelah mendapat surat kehilangan datang ke Disduk atau Kantor Camat mengurus KK/KTP, begitu juga ke Kantor BPJS dan bank
  4. Untuk semua pelayanan surat kehilangan admistrasi yang bersifat umum di Kantor Polisi tidak dikenakan biaya atau gratis.

Syarat cari surat kehilangan di kantor polisi

Adapun syarat cari surat kehilangan di kantor polisi sebagai berikut:

1. Kehilangan Kartu Keluarga (KK)

  • Bawa fotokopi Kartu Keluarga

Baca juga: Jadwal Dibukanya Pre Order iPhone SE 4 Beserta 2 Cara Ikut Pre Order iPhone SE 4 Resmi di iBox

  • Datang ke Kantor Polsek terdekat
  • Masuk ke ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
  • Tunggu giliran jika masih ada orang lain
  • Setelah dipanggil jelaskan permasalahan sampai hal yang dialami terjadi

2. Kehilangan KTP

  • Bawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Datang ke Kantor Polsek terdekat
  • Masuk ke ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu
  • Tunggu giliran jika masih ada orang lain
  • Setelah dipanggil jelaskan permasalahan sampai hal yang dialami bisa terjadi

3. Kehilangan Kartu BPJS

Baca juga: Begini Cara Tarik Tunai di Luar Negeri Pakai ATM BCA Tanpa Ribet

  • Bawa fotokopi Kartu BPJS
  • Datang ke Kantor Polsek terdekat
  • Masuk ke ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu
  • Tunggu giliran jika masih ada orang lain
  • Setelah dipanggil jelaskan permasalahan sampai hal yang dialami bisa terjadi

(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved