Narkoba di Batam
Empat Rumah Transaksi Narkoba di Kampung Aceh Batam Dirobohkan Petugas Gabungan
Rumah yang kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba di Kampung Aceh Batam akhirnya dirobohkan petugas gabungan, Senin (18/11) sore.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id – Rumah yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba di Kampung Aceh, Muka Kuning, Batam akhirnya dirobohkan, Senin (18/11/2024) sore.
Bangunan semi permanen yang kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkoba di RT 003, RW 014 Kampung Madani (Kampung Tower), Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam itu kini rata dengan tanah.
Ratusan personel gabungan TNI/Polri dan Satpol PP serta Ditpam BP Batam diterjunkan ke sana. Penertiban bangunan dipimpin langsung Wadirresnarkoba Polda Kepri, Wakapolresta Barelang serta Kasubdit Pengamanan Aset dan Obvit Ditpam BP Batam.
Aktivitas pembongkaran itu sempat menyita perhatian warga sekitar, apalagi mereka pemilik bangunan. Namun mereka hanya dapat menyaksikan kegiatan itu.
Baca juga: Kampung Aceh Batam Berubah Jadi Kampung Madani, Bagaimana Peredaran Narkoba di Sana?
Kabagops Polresta Barelang Kompol Z.A.C. Tamba mengatakan saat penertiban, petugas juga menemukan bekas alat untuk penyalahgunaan narkoba di lokasi, ada alat hisap bong, timbangan dan plastik bening.
Zainal mengatakan, penertiban bangunan itu merupakan rangkaian awal komitmen Polda Kepri dalam memberantas peredaran narkoba di Kampung Aceh. Di samping itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari dukungan Polresta Barelang terhadap Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, yang menargetkan pemberantasan narkoba.
Dalam pembongkaran bangunan di Kampung Aceh itu, 150 personel gabungan dikerahkan. Ada empat bangunan yang menjadi sentral transaksi narkoba diratakan. Pembongkaran dilakukan secara berkala. (TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Polda Kepri Bekuk Dua Kurir Narkoba di Batam, Hampir 10 Ribu Pil Ekstasi Disita, Satu DPO |
|
|---|
| Polresta Barelang Ungkap Kasus Narkoba di Batam Dalam 22 Hari, Liquid Vape Asal Malaysia Jadi Atensi |
|
|---|
| Dua Pria di Batam Berkeliling Jualan Ganja di Tanjung Uma, Modus Simpan di Bawah Jok Motor |
|
|---|
| Peredaran Narkoba di Batam Makin Seram, Polda Kepri Ungkap Dua Kasus Dalam Satu Hari |
|
|---|
| Siasat Licik Tersangka Narkoba di Batam Coba Kelabui Polisi, Simpan Sabu-sabu Dalam Bungkus Rokok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Tim-terpadu-robohkan-bangunan-rumah-tempat-transaksi-narkoba-di-Kampung-Aceh-Batam.jpg)