ANAMBAS TERKINI
Pemohon Paspor Jelang Kenaikan Tarif 17 Desember di Anambas Alami Peningkatan
1911_Anambas_Pemohon Paspor Jelang Kenaikan Tarif 17 Desember di Anambas Alami Peningkatan
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Eko Setiawan
Untuk diketahui, penetapan tarif paspor baru pada 17 Desember 2024 akan mengalami kenaikan dengan rincian paspor biasa Rp 650 ribu dan paspor elektronik Rp 950 ribu.
Dikesempatan yang sama, salah seorang pemohon Atoy mengaku sengaja datang ke Kantor Imigrasi untuk pembuatan paspor anak.
Atoy sendiri menyebut, telah mengetahui adanya informasi kenaikan tarif permohonan paspor pada Bulan Desember mendatang.
"Ini mau buat paspor biasa buat anak. Belum ada rencana kemana-mana, tapi ya buat jaga-jaga saja, barangkali akhir tahun ini bisa jalan-jalan ke luar negeri," ucapnya.
Selama proses membuat paspor, dirinya tidak mengalami kendala. Petugas, kata dia, selalu sigap membantunya jika ada kekurangan syarat administrasi.
"Saya buat paspor biasa, elektronik bisa juga sih. Cuma kita pilih buat paspor biasa," sebutnya.
Bagi dia, rencana kenaikan tarif permohonan paspor terbilang wajar dan tidak memberatkan.
"Oke-oke aja sih, karena masa berlaku paspor 10 tahun. Kalau dengan tarif yang ada di bagi 10 tahun kan gak seberapa. Ini kan untuk penerimaan negara, kita harus dukung," katanya. (TRIUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Jadwal Penerbangan Wings Air Rute Anambas-Batam Diwacanakan Pangkas Bulan Depan |
![]() |
---|
Warga Anambas Lega, Damkar Berhasil Buka Pintu Kamarnya yang Terkunci |
![]() |
---|
Mesjid Besar Baiturrahim Tarempa, Wisata Religi Ratusan Tahun yang Pernah Dikunjungi Mohammad Hatta |
![]() |
---|
Turnamen Olahraga Pelajar SMP se Anambas Akan Digelar, Wabup Raja Bayu Harap Lahir Bibit Atlet |
![]() |
---|
Wisata Pantai Tanjung Momong Anambas, Pesona Alam Asri dengan Lautan Bening yang Jarang Tersentuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.