KNTI Bintan Tolak Sedimentasi Laut Kepri Dikeruk, Singgung Area Tangkap Nelayan
KNTI Bintan menolak pengerukan sedimentasi laut di Kepri. Mereka khawatir kegiatan itu berdampak besar pada hasil tangkapan nelayan.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Rencana kegiatan sedimentasi di laut perairan Bintan menjadi salah satu topik yang dibicarakan dalam kegiatan rembuk nelayan dan musyawarah daerah (musda) Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan.
Kegiatan berlangsung di Seafood Bunde PB di Pelabuhan Seri Kuala Tanjung, Desa Teluk Sasah, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Rabu (20/11/2024).
Ketua KNTI Kabupaten Bintan, Syukur Hariyanto mengatakan, salah satu yang dibicarakan dalam rembuk nelayan adalah soal kegiatan sedimentasi laut.
"Kami fokus di lingkungan, pendidikan dan kesejahteraan nelayan," kata Syukur.
Dia menegaskan, sikap KNTI Kabupaten Bintan tegas menolak kegiatan sedimentasi di laut.
Baca juga: Pegang Izin Kelola Sedimentasi Laut Kepri, PT Berkah Samudera Gelar Konsultasi Publik di Karimun
Alasannya karena masuk dalam area tangkap nelayan, salah satunya di belakang Pulau Numbing.
Syukur juga mempertanyakan alasan pemerintah menetapkan satu provinsi sampai tiga titik kegiatan sedimentasi di laut.
"Kenapa satu provinsi di Kepri sampai tiga titik, di Lingga, Bintan dan Karimun, jadi tanda tanya juga," ungkapnya.
Dia mengatakan, seharusnya penetapan titik kegiatan sedimentasi di laut dibicarakan bersama.
"Maunya jangan ditetapkan dulu titiknya, jangan di lokasi area tangkap nelayan karena dapat merugikan nelayan," sebutnya.
Baca juga: Menteri Sakti Wahyu Trenggono Sebut Ekspor Pasir Sedimentasi Laut Batam Tak Ganggu Ekosistem
Seorang pengawas perikanan di kegiatan tersebut mengakui, soal sedimentasi di laut memang menimbulkan gejolak. Tidak hanya di Kepri tapi di daerah lain.
Namun dia memastikan, kegiatan ini belum ada yang mulai di Bintan.
Hal ini, karena perizinan kegiatan sedimentasi di laut membutuhkan proses yang sangat panjang, dan lintas kementerian serta kajian-kajian.
"Kami tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku saja," kata dia. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Perkuat Penindakan TPPO, Kapolda Kepri Tegaskan Perlindungan PMI Harus Dimulai dari Hulu |
|
|---|
| Puluhan Dapur MBG di Batam Berhenti Operasi Sementara, Pemprov Kepri Tangani Kendala Anggaran |
|
|---|
| Wakil Ketua KPK Ungkap Bahaya Korupsi Hambat Investasi, Jonanis: Apa yang Tak Ada di Indonesia? |
|
|---|
| SPMB Bintan 2026 Dibuka Online lewat Si-Pintar, Berikut Jadwal Pendaftaran TK, SD dan SMP |
|
|---|
| Kecelakaan Kerja Kian Memprihatinkan, Disnakertrans Kepri Akui Regulasi Jadi Kendala |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/KNTI-Bintan-1.jpg)