KNTI Bintan Tolak Sedimentasi Laut Kepri Dikeruk, Singgung Area Tangkap Nelayan

KNTI Bintan menolak pengerukan sedimentasi laut di Kepri. Mereka khawatir kegiatan itu berdampak besar pada hasil tangkapan nelayan.

TribunBatam.id/ Ronnye Lodo Laleng
NELAYAN BINTAN  - Nelayan asal Mantang, Bintan bicara soal rencana kegiatan sedimentasi di laut Bintan dalam kegiatan rembuk nelayan dan musda KNTI Bintan di Seafood Bunde PB di Pelabuhan Seri Kuala Tanjung, Desa Teluk Sasah, Kecamatan Seri Kuala Lobam. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN  - Rencana kegiatan sedimentasi di laut perairan Bintan menjadi salah satu topik yang dibicarakan dalam kegiatan rembuk nelayan dan musyawarah daerah (musda) Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan

Kegiatan berlangsung di Seafood Bunde PB di Pelabuhan Seri Kuala Tanjung, Desa Teluk Sasah, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Rabu (20/11/2024). 

Ketua KNTI Kabupaten Bintan, Syukur Hariyanto mengatakan, salah satu yang dibicarakan dalam rembuk nelayan adalah soal kegiatan sedimentasi laut.

"Kami fokus di lingkungan, pendidikan dan kesejahteraan nelayan," kata Syukur.

Dia menegaskan, sikap KNTI Kabupaten Bintan tegas menolak kegiatan sedimentasi di laut. 

Baca juga: Pegang Izin Kelola Sedimentasi Laut Kepri, PT Berkah Samudera Gelar Konsultasi Publik di Karimun

Alasannya karena masuk dalam area tangkap nelayan, salah satunya di belakang Pulau Numbing. 

Syukur juga mempertanyakan alasan pemerintah menetapkan satu provinsi sampai tiga titik kegiatan sedimentasi di laut. 

"Kenapa satu provinsi di Kepri sampai tiga titik, di Lingga, Bintan dan Karimun, jadi tanda tanya juga," ungkapnya. 

Dia mengatakan, seharusnya penetapan titik kegiatan sedimentasi di laut dibicarakan bersama. 

"Maunya jangan ditetapkan dulu titiknya, jangan di lokasi area tangkap nelayan karena dapat merugikan nelayan," sebutnya.

Baca juga: Menteri Sakti Wahyu Trenggono Sebut Ekspor Pasir Sedimentasi Laut Batam Tak Ganggu Ekosistem

Seorang pengawas perikanan di kegiatan tersebut mengakui, soal sedimentasi di laut memang menimbulkan gejolak. Tidak hanya di Kepri tapi di daerah lain. 

Namun dia memastikan, kegiatan ini belum ada yang mulai di Bintan

Hal ini, karena perizinan kegiatan sedimentasi di laut membutuhkan proses yang sangat panjang, dan lintas kementerian serta kajian-kajian.

"Kami tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku saja," kata dia. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved