Pembunuhan Jessica Sollu

Pelaku Pemerkosa dan Pembunuhan Jessica Sollu Dijerat Pasal Berlapis, Andi Gugun Residivis Curas

Pelaku pembunuhan Jessica Sollu dijerat pasar berlapis karena memperkosa dan juga merampas barang berharga korban.

|
Editor: Khistian Tauqid
Istimewa
Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Kabupaten Luwu Timur. 

Penangkapan pelaku oleh tim Polres Luwu Timur dan Resmob Polda Sulsel.

Chika diketahui merupakan warga Jalan Batara, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Ia bekerja sebagai karyawan pabrik nikel PT IMIP Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Achmad Alfian, mengatakan bahwa pihak kepolisian akan memastikan kasus ini ditangani dengan serius. 

“Kami dari Polres Luwu Timur akan profesional dalam menangani perkara ini, sesuai dengan instruksi langsung dari Bapak Kapolda dan Wakapolda, agar prosesnya berjalan lancar,” ujar Iptu Alfian, Senin (18/11/2024).

Jenazah Chika telah diotopsi oleh tim dokter forensik Polda Sulawesi Selatan di RSUD I La Galigo, Sabtu (16/11/2024). 

Setelah proses autopsi selesai, jenazah korban dibawa ke Kota Palopo dan rencananya akan dimakamkan di Kabupaten Tana Toraja, Senin (18/11/2024).

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pembunuh Jessica Sollu di Luwu Timur Sulsel Ditangkap di Kaltim, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved