PILKADA KEPRI 2024

Pemetaan Kerawanan TPS Pilkada Kepri 2024, Ada 6 TPS Memiliki Riwayat Terjadi Kekerasan

Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10 sampai 15 November 2024

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/ENDRA KAPUTRA
Kantor Bawaslu Kepri, Kota Tanjungpinang. 

5). 8 TPS Memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan.

  • Penghitungan suara pada saat pemilu

6). 25 TPS sulit dijangkau(geografisdancuaca).

7). 9 TPS yang didirikan di wilayah rawan bencana (contoh:banjir,tanahlongsor,gempa,dll).

8). 22 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih.

9). 2 TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan,pabrik).

10). 7 TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon.

11). 6 TPS di Lokasi Khusus

12). 19 TPS Terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan SUrat Suara Ulang (PSSU).

13). 1 TPS Mendapat penolakan penyelenggaraan pemungutan suara

14). 2 TPS Terdapat Petugas KPPS berkampanye untuk pasangan calon.

15). 1 TPS Terdapat ASN, TNI/Polri, dan/atau Perangkat Desa yang melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon.

16). 2 TPS Terdapat Petugas KPPS berkampanye untuk pasangan calon.

17). 1 TPS Terdapat ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon.

  • 8 Indikator Potensi TPS Rawan yang Belum Pernah Terjadi Namun Tetap Perlu Diantisipasi

1). Terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS.

2). Terdapat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu agama,suku,ras,antargolongan di sekitar lokasi TPS.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved