PILKADA KEPRI 2024

Pemetaan Kerawanan TPS Pilkada Kepri 2024, Ada 6 TPS Memiliki Riwayat Terjadi Kekerasan

Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10 sampai 15 November 2024

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/ENDRA KAPUTRA
Kantor Bawaslu Kepri, Kota Tanjungpinang. 

3). Terdapat riwayat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras, dan golongan di sekitar lokasi TPS

4). TerdapatASN,TNI/Polri,KepalaDesadan/atauPerangkatDesamelakukantindakan/kegiatanyang menguntungkan atau merugikan pasangan calon

5). Memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilu.

6). Memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilu).

7). Terdapat riwayat menggunakan sistem Noken tidak sesuai ketentuan (Khusus TPS yang memiliki riwayat pemungutan suara Pemilihan melalui sistem Noken).

8). Didirikan di wilayah rawan konflik.(dra)

( Tribunbatam.id/endrakaputra )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved