PILKADA BATAM 2024
Tak Jadi Demo, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Batam Datangi KPU Bahas Transparansi Debat Paslon
Rencana aksi damai yang semula akan digelar di kantor KPU Kota Batam oleh Aliansi Mahasiswa bergeser menjadi dialog terbuka
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Rencana aksi damai yang semula akan digelar di kantor KPU Kota Batam oleh Aliansi Mahasiswa Kawal Demokrasi bersama Pemuda Pemerhati Demokrasi Kota Batam, akhirnya bergeser menjadi dialog terbuka, pada Jumat (22/11/2024).
Difasilitasi oleh KPU bersama Intelkam Polresta Barelang, dan Kabagops dialog ini membahas dua isu.
Di antaranya penghentian debat putaran kedua Pilkada Batam dan transparansi penggunaan anggaran debat.
Dalam dialog yang berlangsung selama 1 jam 30 menit tersebut.
Hadir 10 mahasiswa dari perwakilan BEM dari masing-masing kampus.
Baca juga: KPU Batam Pastikan Debat Lanjutan Pilkada Batam 2024 Terselenggara, Lokasi Masih Dibahas
Mulai dari Unrika, Politeknik Batam, dan Institut Indo Baru Nasional (IIBN), Ketua Aliansi Mahasiswa Kawal Demokrasi Jamaludin, Ketua Forum Pemuda Pemerhati Demokrasi Jhon Making.
Jamaludin, Ketua Aliansi Mahasiswa Kawal Demokrasi, menyampaikan kekhawatirannya terkait potensi penyalahgunaan anggaran.
Hal itu diutarakan atas pembatalan debat kedua yang seharusnya berlangsung pada (15/11) lalu.
"Kami mempertanyakan transparansi KPU terkait penggunaan anggaran debat, terutama pada debat kedua yang gagal terlaksana. Sampai saat ini, alasan teknis yang menjadi dasar pembatalan masih belum jelas," ujar Jamaludin.
Ia juga meminta agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat segera mengaudit anggaran debat.
Senada dengan Jamaludin, Ketua BEM Unrika, Muryadi Aguspriawan, mengkritik kesiapan KPU sebagai penyelenggara.
Baca juga: Debat Kedua Pilkada Batam 2024 BATAL, Tim Amsakar Achmad - Li Claudia Chandra Buka Suara
"Pembatalan debat ini merugikan banyak pihak, khususnya masyarakat yang berhak mendapatkan informasi dari calon pemimpin mereka. Kami berharap tidak ada pemborosan anggaran atas kejadian ini," ungkap Muryadi.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Kota Batam, Bosar Hasibuan menjelaskan bahwa penghentian debat kedua disebabkan oleh ketidaksepakatan tata tertib antar pasangan calon (paslon).
"Setelah debat pertama pada 1 November, kami mengevaluasi dan menyampaikan hasilnya kepada paslon," ujar Bosar.
Namun, setelah itu hingga hari H debat tidak tercapai kesepakatan tentang tata tertib debat kedua, sehingga pihaknya memutuskan untuk tidak melabjutkan debat demi menjaga netralitas dan integritas.
Daftar 9 Berita Populer Hari Ini, Polisi Tewas Kecelakaan di Nongsa, KPU Sahkan Amsakar-Li Claudia |
![]() |
---|
KPU Batam Segera Rapat Pleno Setelah Hakim MK Tolak Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024 |
![]() |
---|
Breaking News, MK Sebut Gugatan Hasil Pilkada Batam Tak Dapat Diterima, KPU Segera Rapat Pleno |
![]() |
---|
Nasib Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024, KPU Tunggu Putusan Sela MK Rabu 5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Mahkamah Konstitusi Ungkap Putusan Sela Sidang Sengketa Hasil Pilkada Batam Rabu 5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.