Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Polri Pastikan Pecat AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati AKP Riyanto Ulil, Padahal Mau Pensiun

Kini, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memastikan akan memecat AKP Dadang Iskandar usai menembak mati AKP Riyanto Ulil Anshar.

Editor: Eko Setiawan
DOK POLRES SOLOK SELATAN
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar alias Ulil Ryanto Anshari. 

Suharyono menyebut penindakan sudah sesuai dengan instruksi presiden. 

Diduga beking tambang ilegal

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menduga kuat Dadang Iskandar membekingi tambang ilegal galian C.

Hal itu menurutnya yang menjadi latar belakang Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.

 “Polda Sumbar harus lugas dan tegas ya yang pasti AKP Dadang Iskandar harus dicopot kemudian diproses pidana,” ucap Sugeng kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).

 Sugeng menyebut peristiwa tembak sesama polisi tidak pertama terjadi dan banyak motif yang melatarbelakanginya.

Dia menuturkan diduga oknum tidak senang dengan tindakan kasat Reskrim Solok Selatan yang melakukn penegakan hukum di galian C.

“Apa urusannya Kabag Ops AKP Dadang Iskandar datang ke Mako Polres yaang saat itu sedang proses. Dugaan saya ada ketidaksenangan terhadap Kasat Reskrim dan tim serta Tipidter sedang melakukan penegakkan hukum terhadap tambang liar,” ujarnya.

IPW meminta insiden tembak-menembak harus dilakukan mitigasi hingga dimetahui siapa sebenarnya AKP Dadang Iskandar.

 ”Apakah dia terlibat dalam perlindungan terkait tambang ilegal jadi harus didalami motif penembakan ini sesungguhnya apa,” katanya.

Dalam kasus ini, IPW menilai ada dikotomi dua pihak yang berhadapan pihak Kasat Reskrim ingin menegakkan hukum sedangkan Kabag Opsnya diduga ingin melindungi praktek tambang ilegal. 

Oleh karena itu harus ditindak dan didalami serta hukumnya menjadi lebih berat buat Kabag Ops bila memang benar dia melindungi.(*)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved