Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Polri Pastikan Pecat AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati AKP Riyanto Ulil, Padahal Mau Pensiun

Kini, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memastikan akan memecat AKP Dadang Iskandar usai menembak mati AKP Riyanto Ulil Anshar.

Editor: Eko Setiawan
DOK POLRES SOLOK SELATAN
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar alias Ulil Ryanto Anshari. 

TRIBUNBATAM.id, PADANG - Aksi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan diketahui karena permasalahan tambang di kawasan tersebut.

Solok Selatan memang dikenal sebagai wilayah pertambangan emas yang cukup luas. Karena masalah tambang galian C ini, kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar tewas ditembak oleh atasannya sendiri yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

AKP Dadang Iskandar menembak mati AKP Riyanto Ulil Anshar ketika hendak mengambil HP miliknya yang tinggal di dalam mobil.

Dua tembakan bersarang di kepala korban sehingga korban tewas di tempat.

Kini, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memastikan akan memecat AKP Dadang Iskandar usai menembak mati AKP Riyanto Ulil Anshar.

Padahal, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar sebentar lagi akam memasuki masa pensiun.

Langkah ini diambil setelah insiden tragis yang melibatkan dirinya, di mana ia diduga menembak mati rekannya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, pada Jumat dini hari, 22 November 2024.

"Pastinya tindakanya tegas. Dalam seminggu ini kita upayakan proses PTDH," ujar Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono.

Dadang bakal dipecat jelang memasuki masa pensiun.

Saat ini usianya 57 tahun dan tahun depan pada usia 58 tahun seharusnya dia memasuki masa pensiun.

Suharyono sekaligus jenderal bintang 2 mengatakan, hingga kini pihaknya masih menyelidiki motif penembakan. 

Namun, dugaan sementara, penembakan dilakukan karena Dadang tidak senang Ryanto Ulil menangkap sejumlah penambang ilegal galian C di Solok Selatan.

"Bahwa seorang perwira (AKP DI) yang juga barangkali salah satu yang kita anggap tersangka, oknum dari anggota kami juga berada pada posisi kontra terhadap penegakan hukum tersebut," kata Suharyono.

Suharyono mengatakan, jajaran Sat Reskrim Polres Solok Selatan yang dipimpin oleh AKP Ulil bersama anggotanya, sudah beberapa kali menindak secara tegas pelaku kejahatan tambang ilegal galian C.

Namun, hal itu memunculkan pro dan kontra di saat penegakan hukum dilakukan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved