PMI ILEGAL DI BATAM

BP3MI Kepri Sebut Pelabuhan Internasional Batam Centre Paling Rawan PMI Ilegal

Data BP3MI Kepri, Pelabuhan International Batam Centre salah satu lokasi rawan penyelundupan PMI ilegal.

TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
BP3MI KEPRI - Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi mengungkap Pelabuhan Internasional Batam Centre salah satu lokasi rawan penyelundupan PMI ilegal di Kepri. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi sebut Pelabuhan Internasional Batam Centre menjadi lokasi pengiriman PMI ilegal yang paling banyak diungkap oleh aparat penegak hukum di Kepri.

Dalam konferensi pers di Polda Kepri, Jumat (22/11) lalu, Iman menyebut sepanjang tahun 2024 ini pihaknya mencatat penanganan perlindungan PMI di Kepri sebanyak 2.440 orang.

Data BP3MI Kepri tersebut merupakan hasil dari perlindungan serta pencegahan pengiriman PMI non prosedural oleh BP3MI bersama lintas instansi di Kepri, baik TNI, Polri dan imigrasi.

Imam menjelaskan pengiriman PMI Non Prosedural di Kepri terbagi menjadi dua.

Dimana pengiriman PMI ilegal di Kepri lewat jalur resmi seperti bandara dan pelabuhan.

Serta engiriman PMI non Prosedural lewat jalur tidak resmi.

Baca juga: Ditreskrimum Polda Kepri Ungkap Kendala Pemberantasan PMI Ilegal dari Kepri

Imam menjelaskan dari 2.440 orang calon PMI yang berhasil digagalkan lintas instansi di Kepri sepanjang tahun 2024 diketahui 2.285 orang diberangkatkan lewat jalur resmi seperti bandara dan pelabuhan.

Sementara 155 orang calon PMI ilegal lainnya berhasil digagalkan saat hendak diberangkatkan dari jalur tidak resmi.

Sementara untuk jalur keberangkatan ke luar negeri yang paling banyak digunakan oleh para pelaku untuk memberangkatkan PMI non Prosedural adalah Pelabuhan Internasional Batam Centre.

"Dari 2.440 orang calon PMI non Prosedural yang digagalkan keberangkatannya, 896 orang didalamnya digagalkan saat hendak diberangkatkan dari pelabuhan Internasional Batam Centre," kata Imam.

Imam mengimbau warga Negara Indonesia agar tidak tergiur dengan iming-iming gaji besar di luar negeri.

Baca juga: Kronologi Pasangan Suami Istri Ditangkap Ditpolairud Polda Kepri Terkait Pengiriman PMI Ilegal

Dia juga mengungkapkan jika ingin bekerja di luar negeri agar mengikuti jalur resmi, agar tidak menjadi korban perdagangan orang.

Terlebih saat ini khusus untuk Malaysia dimana pemerintah Malaysia saat sedang melakukan program rekalibrasi, yakni penertiban WNA yang masuk ke Malaysia secara ilegal.

"Jadi kalau tertangkap masuk secara Ilegal maka akan diproses dan dipulangkan ke Indonesia," kata Imam. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved