POLDA KEPRI

Ditreskrimum Polda Kepri Ungkap Kendala Pemberantasan PMI Ilegal dari Kepri

Saat konferensi pers bersama Bareskrim Polri pada Jumat (22/11/2024) lalu Dony menjelaskan pihaknya selama 17 hari dibulan November sudah membongkar s

TRIBUNBATAM.id/IAN SITANGGANG
KASUS TPPO - Dirtipidum Bareskrim Polri selaku Kasub Satgas Gakkum Satgas TPPO, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro didampingi Dirkrimum Polda Kepri Saat KONFRENSI Pers di Polda Kepri. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Modus baru pengiriman PMI Ilegal dari Kepri, transfer di tengah laut dan melibatkan oknum untuk muluskan perjalanan.

Hal ini diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander.

Saat konferensi pers bersama Bareskrim Polri pada Jumat (22/11/2024) lalu Dony menjelaskan pihaknya selama 17 hari dibulan November sudah membongkar sebanyak 17 kasus Pengiriman PMI Ilegal.

Dari 17 kasus tersebut 23 orang ditetapkan tersangka dan 27 orang calon PMI Ilegal yang akan dikirim ke berbagai negara diselamatkan.

Dalam kesempatan tersebut Dony menjelaskan dalam pengungkapan pengiriman PMI Ilegal pihaknya mengalami beberapa kendala khususnya dalam mengungkap kasus PMI ilegal.

Kendala yang pertama yang paling sulit diungkap yakni modus baru pengiriman PMI Ilegal yang baru mereka temukan yakni sistem transfer ditengah laut.

Baca juga: Bareskrim Ungkap Kasus TPPO di Kepri dan Sumut, Imbau Warga Batam Tak Tergiur Gaji Tinggi

"Modus ini baru pertama kita temukan, dimana pelaku melakukan pengiriman PMI Ilegal dari jalur tidak resmi, seperti dari bibir pantai, dan selanjutnya PMI tersebut dikirim ke tengahnlaut kepada kapal yang sudah menunggu PMI tersebut," kata Dony.

Modus tersebut berhasil diungkap saat pengiriman PMI dari salah satu pantai di di Tebing Karimun.

"Kita sempat melakukan pengejaran hingga tengahnlaut, namun karena keterbatasan armada, dan sudah hampir memasuki perairan internasional. Kita terpaksa putar balik," kata Dony.

Dony juga mengatakan armada yang digunakan oleh para pelaku pengiriman PMI Ilegal tersebut jauh lebih cepat dibanding armada yang digunakan oleh kepolisian.

Selain itu modus lainnya yang diungkap oleh Ditreskrimum Polda Kepri yakni keterlibatan oknum.

Baca juga: Breaking News, Tim Gabungan Polisi Tangkap 3 Pelaku TPPO di Kepri yang sudah Jadi TO

"Ini yang baru juga kita ungkap yakni keterlibatan oknum pegawai BP Batam di pelabuhan Internasional Batam Centre," kata Dony.

Sementara sebelumnya diketahui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bersama jajaran Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengungkap jaringan perdagangan orang internasional yang melibatkan pemberangkatan pekerja migran secara non prosedural. 

Pengungkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Pelabuhan Tikus di Tebing Karimun, Kepri, dan Pelabuhan Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut).

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, kemarin.

Ungkap kasus dipimpin langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dan Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander.(ian)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved