KASUS ASUSILA DI BINTAN

Kakek di Bintan Kepri Tega Buat Asusila ke Bocah 9 Tahun, Iming-Iming Uang Rp 7 Ribu

Polisi menangkap kakek tersangka kasus asusila di Bintan terhadap bocah 9 tahun. Ia memberi uang Rp 7 ribu untuk memuluskan aksi bejatnya.

TribunBatam.id/Dok Polres Bintan
KASUS ASUSILA DI BINTAN - Polisi saat hendak menangkap tersangka kasus asusila di Kecamatan Pesisir, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Minggu (24/11/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Seorang kakek di Bintan berinisial D alias A tega berbuat asusila terhadap anak di bawah umur berinisial Dl (9).

Untuk memuluskan aksi asusila di Bintan, kakek 58 tahun itu mengiming-imingi korban dengan uang Rp 7 ribu.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo melalui Kanit IV PPA Satreskrim Polres Bintan, Ipda Rafi Arya Yudhantara menjelaskan kasus asusila di Bintan itu terjadi pada, Jumat (22/11).

Saat itu korban baru pulang dari mengaji kemudian bertemu dengan tersangka kasus asusila di Bintan ini.

Selanjutnya pelaku membawa korban menuju rumah korban yang ada di Kecamatan Bintan Timur. 

"Kami baru terima laporan pada Sabtu (23/11/2024) sekira pukul 13.00 WIB. Kami lakukan penyelidikan dan tangkap korban pada pukul 18.00 WIB. Kurang dari 24 jam," jelas Rafi, Minggu  (24/11/2024).

Baca juga: Tersangka Kasus Asusila di Bintan Sembunyi di Bali, Korban dan Pelaku Saling Kenal

Rafi menjelaskan, pelaku dan korban masih ada hubungan saudara.

Tersangka merupakan mertua dari adik kandung ibu korban.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru satu kali melakukan perbuatan keji itu," kata Rafi.

Kasus asusila di Bintan ini terungkap berdasarkan keterangan pelapor yang merupakan abang kandung korban berinisial Ra (19).

Ra menjelaskan bahwa adik kandungnya itu telah dicabuli oleh pelaku.

Hal ini diketahui saat mendengar korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibu korban via video call WhatsApp. 

Baca juga: JPU Tuntut Terdakwa Penyebar Video Asusila di Bintan Kepri Selama 3 Tahun Penjara

Setelah ada aduan dari korban kepada ibunya itu pihak keluarga marah dan membuat laporan ke polisi. 

Perbuatan itu kini sudah dilaporkan dan ditangani Satreskrim Polres Bintan

Setelah melakukan serangkaian Penyelidikan dan berdasarkan informasi dari masyarakat yang dipercaya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved