PILKADA ANAMBAS 2024
Cara Lihat Real Count KPU Hasil Hitung Suara Pilkada Anambas dan Pilbup Natuna 2024
Berikut Tribun Batam sajikan panduan lihat real count KPU hasil hitung suara Pilkada Anambas dan Pilgub Kepri 2024.
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Pelaksanaan Pilkada Anambas dan Pilbup Natuna 2024 tinggal hitungan hari.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan layanan real count untuk mengetahui jumlah suara pada Pilkada Anambas dan Pilbup Natuna 2024 yang telah masuk ke TPS berdasarkan kecamatan.
Sebelum membahas real count KPU hasil hitung suara Pilkada Anambas dan Pilbup Natuna 2024, lebih dulu dijelaskan perbedaan real count dengan quick count.
Beda Real Count dan Quick Count
Terdapat perbedaan mendasar antara real count dengan quick count.
Quick count adalah proses penghitungan suara yang dibuat oleh sejumlah lembaga survei untuk melakukan hitung cepat suara yang sudah terkumpul.
Penghitungan quick count dilakukan oleh lembaga di luar Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu.
Sehingga ini bukan hasil resmi dan tidak bisa digunakan sebagai dasar keputusan pemenang pemilu atau pilpres.
Baca juga: Link Real Count KPU Hasil Hitung Suara 3 Paslon Pilkada Karimun 2024 Berdasarkan Sirekap
Quick count menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah ditentukan, dengan mempertimbangkan adanya margin of error atau tingkat kesalahan yang bisa ditoleransi, biasanya di bawah 1 persen.
Langkah pengambilan sampel untuk quick count dilakukan dengan enumerator di lapangan, yaitu cara mendata formulir model C di TPS yang hasilnya dilaporkan ke pusat data lembaga survei.
Apabila suara masuk sudah di atas 70 persen, meski hanya bersifat prediksi, lembaga survei umumnya sudah berani menyimpulkan siapa kandidat yang lebih unggul.
Real Count
Sementara Real count adalah proses penghitungan secara menyeluruh dari semua TPS dengan data formulir model C yang dilakukan oleh KPU.
Meski begitu, proses real count ini membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan quick count.
Sebab, perolehan surat suara untuk real count akan dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatan dalam rapat pleno terbuka.
Baca juga: KPU Terima 36.024 Lembar Surat Suara Pilkada Anambas 2024
Apabila seluruh suara telah dihitung, hasil real count oleh KPU ini yang akan digunakan untuk dasar keputusan siapa pemenang pemilu atau pilpres.
Sehingga, real count tersebut menyajikan hasil dari penghitungan suara secara riil melansir Kompas.com.
Berikut Perbedaan antara Real Count dan Quick Count, di antaranya:
- Real count dilakukan oleh KPU, sementara Quick count dilakukan oleh lembaga survei
- Real count menyajikan hasil suara yang riil, sementara Quick count bersifat prediksi
- Real count menghitung semua suara di seluruh TPS secara berjenjang, sementara Quick count menggunakan jumlah suara dari sampel TPS
- Real count membutuhkan waktu lebih lama, sedangkan Quick count dapat menyajikan hasil dengan lebih cepat
- Hasil real count akan digunakan untuk menentukan pemenang Pemilu, sementara hasil quick count tidak dapat digunakan sebagai dasar putusan pemenang pemilu.
Baca juga: Logistik Pilkada Natuna 2024 Meluncur ke Pulau Laut, KM Sabuk Nusantara 36 Jadi Andalan
Pilkada Anambas dan Pilbup Natuna Masuk Masa Tenang
KPU Tetapkan Aneng dan Raja Bayu Bupati dan Wakil Bupati Anambas Terpilih |
![]() |
---|
Profil Raja Bayu Wakil Bupati Anambas Terpilih 2024, Karier Moncer dan Punya Harta Rp3,2 M |
![]() |
---|
Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Anambas, Aneng-Raja Bayu Habis Rp543 Juta, Paslon Lain? |
![]() |
---|
Pilkada Anambas 2024 Nihil Sengketa, KPU Tunggu Arahan Pleno Penetapan Pemenang |
![]() |
---|
Profil Aneng Bupati Anambas Kepri Terpilih 2024, Dulu Hanya Seorang Nelayan Kampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.