GUBERNUR BENGKULU DIPERIKSA KPK
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tega Peras Anak Buah Demi Biaya Pilkada, DPR RI: Ini Kerap Terjadi
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah memeras anak buahnya untuk biaya Pilkada 2024.
TRIBUNBATAM.id - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah ditetapkan menjadi tersangka korupsi pemerasan dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK sudah mengamankan beberapa barang bukti korupsi yang dilakukan Rohidin Mersyah.
Parahnya lagi Rohidin Mersyah diduga memeras anak buahnya dan menerima gratifikasi untuk biaya kampanye di Pilkada 2024.
Baca juga: Trik Cerdik KPK dan Polisi Gelandang Gubernur Rohidin Mersyah ke Bandara, Simpatisan Terkecoh
Pasalnya Rohidin Mersyah kembali menyalonkan diri sebagai gubernur di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Anggota Komisi II DPR RI dari PKS, Mardani Ali Sera lantas mengomentari kasus korupsi yang menjerat Rohidin Mersyah.
Mardani beranggapan bahwa modus yang dilakukan Rohidin Mersyah sebenarnya sering terjadi pada Pemilu dan Pilkada.
"Pertama sedih. Ini modus yang kerap terjadi. Kita wajib menghentikannya," kata Mardani, saat dikonfirmasi pada Senin (25/11/2024).
Tak hanya itu saja, Rohidin Mersyah juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi II DPR, dan aparat penegak hukum segera mencari cara untuk menghentikannya.
"Kedua, ini membuktian adagium bahwa power tend to corrupt," ujar Mardani.
Mardani mendorong pentingnya pengawasan dari aparat penegak hukum terhadap potensi korupsi dan perilaku jahat untuk memenangi kontestasi Pemilu.
Dia juga mendorong aparat penegak hukum untuk membongkar kasus lain dengan motif serupa.
"Plus tetap berlaku asas presumption of innocent sampai pengadilan membuktikannya," tegas Mardani.
Baca juga: Detik-detik Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dibawa KPK, Langsung Buru-buru Masuk Mobil
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Rohidin Mersyah; Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri; dan ajudan Rohidin, Evriansyah alias Anca.
Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Rohidin Mersyah memeras para kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk modal kampanye Pilkada 2024.
| Identitas 7 Pejabat Pemprov Ikut Korupsi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Setor Uang Buat Pilkada |
|
|---|
| Dramatis KPK Tangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah: Kejar-kejaran 3 Jam hingga Bukti Rp 7 Miliar |
|
|---|
| Rohidin Mersyah Calon Petahanan di Pilkada Bengkulu 2024, Diperiksa KPK 4 Hari Jelang Pencoblosan |
|
|---|
| Trik Cerdik KPK dan Polisi Gelandang Gubernur Rohidin Mersyah ke Bandara, Simpatisan Terkecoh |
|
|---|
| Detik-detik Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dibawa KPK, Langsung Buru-buru Masuk Mobil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Foto-Gubernur-Bengkulu-Rohidin-Mersyah.jpg)