GUBERNUR BENGKULU DIPERIKSA KPK

Dramatis KPK Tangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah: Kejar-kejaran 3 Jam hingga Bukti Rp 7 Miliar

Proses penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang menjadi tersangka korupsi pemerasan dan gratifikasi.

Editor: Khistian Tauqid
Youtube KPK RI
Konferensi Pers KPK terkait kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemda Bengkulu pada Jum'at (23/11/2024) malam. 

TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kakus pemerasan dan gratifikasi.

Tidak sendirian, Rohidin Mersyah diamankan bersama tujuh pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu lainnya.

Proses penangkapan Rohidin Mersyah bahkan berlangsung dramatis, pada Sabtu (25/11/2024) hingga Minggu (26/11/2024).

Baca juga: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tega Peras Anak Buah Demi Biaya Pilkada, DPR RI: Ini Kerap Terjadi

Mulai dari pengejaran Rohidin Mersyah yang dilakukan KPK hingga memakan waktu tiga jam.

Hingga KPK bisa menetapkan Rohidin Mersyah dengan barang bukti berupa uang Rp 7 miliar.

Korupsi yang dilakukan Rohidin Mersyah diduga digunakan untuk menyalonkan diri sebagai gubernur di Pilkada 2024.

Parahnya lagi Rohidin Mersyah diduga memeras anak buahnya dan menerima gratifikasi untuk biaya kampanye di Pilkada 2024.

Kejar-kejaran dengan KPK 3 Jam

Drama penangkapan Rohidin Mersyah diawali dengan kejar-kejaran dengan penyidik KPK selama 3 jam.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menjelaskan bahwa proses penangkapan Rohidin Mersyah tidak mudah dan melibatkan kejar-kejaran selama tiga jam.

Asep mengungkapkan bahwa Rohidin Mersyah berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain, termasuk menuju Bengkulu Utara dan arah Padang, Sumatera Barat.

"Tidak semudah apa yang dipikirkan. Pada saat itu, saudara RM (Rohidin Mersyah) tidak ada di tempat, tetapi kami memantau dan ketika dia kembali, kami ingin menangkapnya. Namun, dia pergi ke arah Padang, itu ke arah Bengkulu Utara. Sekitar tiga jam kami saling kejar," jelas Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Setelah berhasil menangkap Rohidin Mersyah, penyidik KPK membawanya ke Mapolres untuk pemeriksaan.

Namun lokasi tersebut sudah dikepung oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai simpatisan gubernur, sehingga penyidik harus mencari tempat yang lebih aman.

"Yang paling utama adalah bagaimana kita menyelamatkan orang-orang, termasuk personel kami di KPK dan juga orang-orang yang akan dibawa ke sini sebanyak delapan orang," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved