PILWAKO BATAM 2024

Real Count KPU Pilwako Batam 2024, Pantau Perolehan Suara 2 Paslon di Website Ini

Real Count KPU Pilwako Batam 2024 di website KPU untuk pantau perolehan suara Nuryanto-Hardi Selamat Hood dan Amsakar Achmad - Li Claudia Chandra

|
Editor: Mairi Nandarson
instagram.com/kpukotabatam
PILWAKO BATAM 2024 - Dua calon Walikota dan Wakil Walikota di Pilwako Batam 2024: Nomor urut 1: Nuryanto-Hardi Selamat Hood, nomor urut 2: Amsakar Achmad - Li Claudia Chandra 

Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi pidana maupun denda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu melansir Kompas.com.

Baca juga: Link Real Count KPU Pilkada Kepri 2024, Bisa Intai Hasil Hitung Suara 2 Paslon

Menurut UU Pemilu, beberapa sanksi yang diberlakukan selama masa tenang, di antaranya: 

Kampanye di luar jadwal: Pelaku dapat dipidana kurungan paling lama satu tahun dan denda maksimal Rp 12 juta. 

Pengumuman hasil survei sesuai pasal 509:

Penyiar hasil survei pada masa tenang juga diancam pidana kurungan hingga satu tahun dan denda hingga Rp 12 juta. 

Politik uang merujuk pasal 523 ayat 2: Pelaksana, peserta, atau tim kampanye yang menjanjikan atau memberikan uang atau materi kepada pemilih dapat dikenai pidana penjara maksimal empat tahun dan denda hingga Rp 48 juta.

Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Hang Nadim Batam Hari Selasa 26 November 2024, Berpeluang Hujan Siang Hari

Hal yang bisa dilakukan selama masa tenang Pilkada Batam atau Pilwako Batam 2024, di antaranya:

Masyarakat tetap menjaga ketenangan dan tidak terpengaruh isu-isu politik

Masyarakat turut menghentikan aktivitas kampanye atau menyebarkan informasi yang berkaitan dengan politik dan paslon

Masyarakat diimbau agar menggunakan hak pilih secara bijaksana

Masyarakat perlu menjaga kedamaian dan ketenangan selama masa tenang berlangsung.

Bagaimana cara untuk mengetahui real count Pilwako Batam 2024?

Cara untuk mengetahui real count Pilwako Batam 2024 sangat mudah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan layanan ini melalui laman resminya.

Pertama, kamu bisa mengunjungi laman https://pilkada2024.kpu.go.id/

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved