PILKADA BATAM 2024

Hasil Pilkada 2024, Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan di Batam sudah Dimulai

Proses rekapitulasi suara Pilkada 2024 di lima kecamatan di Kota Batam resmi dimulai pada Kamis (28/11), disusul kecamatan lainnya Jumat (29/11)

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
REAPITULASI SUARA - Ketua KPU Kota Batam, Mawardi saat dijumpai di Kantor KPU Kota Batam, Jumat (22/11/2024). Mawardi sebut rekapitulasi suara Pilkada 2024 tingkat kecamatan di Batam sudah dimulai Kamis (28/11/2024) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Usai proses pemilihan suara Pilkada 2024, kini tiba pada tahapan rekapitulasi sementara.

Proses rekapitulasi suara di lima kecamatan di Kota Batam resmi dimulai pada Kamis (28/11/2024). 

Lima kecamatan yang melaksanakan rekapitulasi suara adalah Batam Kota, Sagulung, Bulang, Galang, dan Belakangpadang. 

Tahapan ini dijadwalkan berlangsung hingga 3 Desember 2024.

Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil Real Count Pilkada 2024, Catat Tanggal dan Tahapan Rekapitulasi Resmi KPU

"Hari ini kita sudah mulai penghitungan atau rekapitulasi suara di lima kecamatan, Batam Kota, Sagulung, Bulang, Galang, Belakangpadang. Prosesnya nanti dari tanggal 28 November sampai 3 Desember 2024 selesai rekapitulasi suara," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, Mawardi, Kamis.

Selanjutnya, wilayah kecamatan lain yang belum mulai penghitungan suara akan dimulai serentak Jumat (29/11/2024).

Ia melanjutkan, penghitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebelumnya berjalan lancar tanpa kendala berarti. 

"Di perhitungan suara kemarin berjalan lancar, bisa diakses melalui web juga kan data TPS yang masuk sudah 100 persen. Mungkin ya kendala cuma hujan ya, tapi seluruh TPS aman," ujarnya.

Ditanya mengenai apakah ada kendala lain di Batam seperti PSL (Pemilihan Suara Lanjutan) atau PSU (Pemilihan Suara Ulang) seperti kejadian di Pemilu sebelumnya, ia memberikan jawabannya. 

"Sampai saat ini tidak ada, berjalan baik. Mudah-mudahan sampai penghitungan tingkat berjenjang nanti tidak ada yang PSL atau PSU, sejauh ini tidak ada kendala," pungkasnya. 

Baca juga: KPU Anambas Jadwalkan Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada Tingkat Kecamatan 29-30 November 2024

Proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan ini merupakan tahapan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 sebelum hasilnya dilaporkan ke tingkat selanjutnya.

Selesai rekap tingkat kecamatan, nantinya logistik akan diserahkan ke KPU Batam untuk direkap tingkat kota. Hasil akhirnya akan diplenokan. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved