Hitung-hitungan Sementara UMP Kepri 2025 Mengacu Kenaikan 6,5 Persen

Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikan rata-rata UMP 2025 sebesar 6,5 persen. Sehingga UMP Kepri 2025 disinyalir akan menjadi Rp 3.623.640,98

Instagram @bank_indonesia
Ilustrasi mata uang rupiah. Inilah besaran UMP Kepri 2025 

Menurut Yafet, pihaknya telah melakukan survei KHL di tiga pasar utama di Batam, yaitu Pasar Botania 2, Pasar SP Batuaji dan Pasar Tiban Centre. Survei yang mencakup 64 item kebutuhan pokok itu menunjukkan adanya lonjakan sejumlah harga bahan pokok.

"Dari hasil survei KHL tersebut, rata-rata kebutuhan hidup layak pekerja di Batam mencapai Rp 6,1 juta per bulan, atau setara dengan kenaikan 30 persen UMK Batam 2024," imbuhnya.

Meski demikian, Yafet menilai keputusan Presiden untuk menaikkan upah minimum tetap merupakan langkah positif yang menunjukkan komitmen terhadap kesejahteraan pekerja. Namun, ia juga menekankan pentingnya penghitungan upah yang lebih mendekati realitas kebutuhan pekerja, terutama di kota industri seperti Batam.

Berikut ini daftar UMK di Provinsi Kepulauan Riau Kepri tahun 2024:

1. UMK Kabupaten Bintan: Rp 3.950.050

2. UMK Kabupaten Karimun: Rp 3.715.000

3. UMK Kabupaten Kepulauan Anambas: Rp 3.835.605

4. UMK Kabupaten Lingga: Rp 3.402.492

5. UMK Kabupaten Natuna: Rp 3.406.575

6. UMK Kota Batam: Rp 4.685.050

7. UMK Kota Tanjung Pinang: Rp 3.402.492

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved