PILKADA BATAM 2024

Tuntut Pilkada Ulang di Batam, Massa Akan Unjuk Rasa di Kantor Bawaslu dan KPU Besok

Gabungan kelompok masyarakat di Kota Batam berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada 3-4 Desember 2024 tuntut Pilkada ulang. Ini katanya

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Istimewa
Tangkapan layar petisi aksi gabungan kelompok mahasiswa, petani, pedagang dan lainnya tuntut pilkada ulang di Batam. Massa rencananya akan melakukan aksi di Kantor Bawaslu dan KPU Batam, 3-4 Desember 2024 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Gabungan kelompok masyarakat di Kota Batam berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada 3-4 Desember 2024 terkait Pilkada 2024

Gabungan kelompok yang akan melakukan aksi di Batam ini meliputi mahasiswa, siswa, buruh, petani, pedagang, dan masyarakat sipil.

Aksi ini akan dilakukan di dua tempat berbeda, yakni di Kantor Bawaslu dan KPU Kota Batam.

Koordinator Umum aksi, Binsar Hadomuan Pasaribu, mengatakan bahwa aksi ini merupakan respons atas pelaksanaan Pilkada Batam yang dinilai penuh dengan kejanggalan dan jauh dari nilai-nilai prinsip kepemiluan.

Baca juga: Kasus Dugaan Money Politik di Pilkada Batam 2024, Bawaslu Panggil Sejumlah Orang Untuk Klarifikasi

"Aksi kita ini terkait proses Pilkada oleh KPU dan Bawaslu. Menurut kami KPU tidak menjalankan tahapan-tahapan Pilkada dengan baik, bahkan jauh dari norma-norma yang diatur oleh prinsip kepemiluan. Pada hari H, banyak masyarakat keliru ke TPS, dan banyak yang tidak menerima undangan pemilih. Ini suatu keanehan," ujar Binsar saat dikonfirmasi Tribun Batam, Senin 2/12/2024).

Dalam aksinya besok, pihaknya akan membawa lebih kurang 500 orang untuk unjuk rasa.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti lemahnya pengawasan Bawaslu terhadap pelanggaran pemilu, seperti dugaan kasus money politics dan penangkapan OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang menurutnya belum ditindak tegas hingga ke akar masalah.

"Untuk Bawaslu kami cukup kecewa, bahkan semakin cemas melihat demokrasi ini karena apa? Penindakan hukum yang tidak tegas, seperti KPU yang rasa-rasanya ada keberpihakan. Kesempatan dari masyarakat ini kan melihat dari terakhir itu sudah ditangani oleh Bawaslu, seperti penangkapan OTT dan lain-lain. Kita juga masih cemas akan dianulirlah oleh Bawaslu," sambungnya 

Ia menilai dugaan kasus money politics dan penangkapan OTT jelang Pilkada belum ditindak tegas hingga ke akar masalah.

"Penindakan hukum oleh Bawaslu yang tidak tegas. Jangan sampai pelaku di balik aksi money politics disembunyikan. Kasihan masyarakat, terutama ibu-ibu, yang menjadi korban permainan politik ini. Seharusnya pasangan calon terkait diseret juga," tambahnya.

Baca juga: Daftar Lengkap Hasil Pilkada Batam 2024 Perolehan Suara 12 Kecamatan, ASLI Ungguli NADI

Masih kata Binsar, tuntutan aksi ini adalah mendesak Pilkada ulang di Kota Batam jika memungkinkan, agar proses demokrasi berjalan sesuai undang-undang. 

"Kami mengkritik hasil kerja KPU dan menuntut jika memungkinkan untuk pilkada ulang ya kenapa tidak kan begitu kan," bebernya.

Selain itu, mereka juga ingin memastikan Bawaslu menangani kasus pelanggaran pemilu dengan transparan dan adil.

"Besok kami titik kumpul aksi pukul 13:00 WIB di WTB untuk selanjutnya aksi pukul 15:00 WIB ke Bawaslu. Hari berikutnya ke Kantor KPU," sebut Binsar.

Aksi tersebut direncanakan diikuti oleh ratusan massa dengan membawa spanduk, bendera merah putih dan organisasi, speaker, toa, mobil komando, dan alat peraga lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved