DEMO DI BATAM

Tuntut Pilkada Ulang di Batam, Ini Sejumlah Kejanggalan yang Ditemukan Massa Aksi

Gabungan kelompok masyarakat Batam menggelar aksi di kantor Bawaslu Kota Batam untuk menuntut diadakannya Pilkada ulang. Ini kejanggalannya

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
AKSI - Koordinator Umum Aksi Binsar Hadomuan Pasaribu saat wawancara dengan awak media di lokasi, Selasa (3/12/2024). Massa aksi ini demo di depan Kantor Bawaslu Batam tuntut Pilkada ulang di Batam karena temukan sejumlah kejanggalan 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Temukan sejumlah kejanggalan Pilkada, gabungan kelompok masyarakat Batam menggelar aksi di kantor Bawaslu Kota Batam untuk menuntut diadakannya Pilkada ulang.

Tuntutan ini didasarkan pada temuan sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Batam 2024, yang dinilai mencederai proses demokrasi.

Sebagai bagian dari aksi tersebut, mereka juga menyerahkan petisi resmi berisi desakan agar Pilkada ulang segera dilaksanakan.

Koordinator Umum Aksi Binsar Hadomuan Pasaribu mengatakan, dalam Pilkada Batam ada kejanggalan yang memberatkan salah satu pasangan calon (paslon).

Baca juga: Demo di Batam Tuntut Pilkada Ulang, Berikut Isi Petisi yang Ditandatangani Massa Aksi

"Petisi ini adalah sikap kami terkait pelaksanaan Pilkada di Kota Batam. Kami melihat ada kejanggalan yang memberatkan salah satu pasangan calon. Kami minta Pilkada Batam dilaksanakan ulang," ujar Binsar, Selasa (3/12/2024).

Ia juga menyebut dugaan adanya campur tangan dari pusat untuk mendukung kemenangan salah satu paslon.

Indikasi ini terlihat dari banyaknya laporan yang dianggap Bawaslu Batam tidak memenuhi unsur pelanggaran.

"Kami juga melihat pengawasan Bawaslu terhadap laporan masyarakat. Kami melihat sudah memenuhi unsur berdasarkan undang undang dan ketetapan pelanggaran dan itu banyak diadili oleh Bawaslu itu sendiri," ungkapnya. 

Masih kata Binsar, pelanggaran yang dilaporkan selama tiga bulan terakhir tidak ditindak tegas oleh Bawaslu.

"Ada banyak laporan, termasuk camat lurah yang berfoto dengan simbol paslon. Tetapi, Bawaslu tidak mengambil tindakan serius," tuturnya.

Baca juga: Demo di Batam Tuntut Pilkada Ulang, Kawat Berduri Terpasang Depan Kantor Bawaslu

Tak hanya itu, ia mengungkapkan keprihatinannya terkait dugaan keterlibatan ibu hamil dalam praktik politik uang untuk mendukung paslon tertentu.

"Apalagi ada ibu-ibu hamil yang jadi korban. Jadi harus bertanggungjawab siapa paslon yang diuntungkan atau yang memerintahkan. Itu harus diseret. Kami harap ini jangan disembunyikan," imbuhnya. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved