DEMO DI BATAM

Koalisi Rakyat Batam Demo, Minta Pekerja Subkon PT ASL Shipyard Jadi Karyawan Tetap

Masa aksi dari Koalisi Rakyat Batam menggelar aksi damai di PT ASL menyusul belasan pekerja yang tewas akibat ledakan kapal Federal II, Rabu (22/10).

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
DEMO DI BATAM - Penanggung jawab aksi, Yafet Ramon saat berorasi di PT ASL Shipyard Indonesia, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (22/10/2025). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Massa Koalisi Rakyat Batam menggelar aksi damai di PT ASL menyusul belasan pekerja yang tewas akibat ledakan kapal Federal II.

Datang dengan mobil komando, pengeras suara dan atribut serikat pekerja, mereka juga membawa sejumlah tuntutan.

Dalam orasinya, Ketua KRB sekaligus Penanggung Jawab Aksi, Yafet Ramon dengan tegas meminta agar hak normatif pekerja di perusahaan galangan kapal itu.

"Kami tidak ada mau menutup ASL. Tapi kami tahu pekerja di PT ASL ini adalah banyak karyawan subkontraktor yang haknya sering tidak terpenuhi. Makanya kami minta sistem outsourcing itu dihentikan dan jadikan selurjh karyawan subkon itu jadi karyawan PT ASL," ujar Yafet, Rabu (22/10/2025).

Selain itu ia menyoroti insiden laka kerja hingga merenggut nyawa terjadi berulang di perusahaan tersebut dalam kurun waktu satu tahun terkahir.

Tercatat ada 20 karyawan yang meninggal dunia di PT itu akibat laka kerja, dari Desember 2024 hingga insiden pada Oktober 2025.

Atas hal ini menurut buruh menuturkan bahwa pimpinan perusahaan harus bertanggung jawab sebagai penanggung jawab k3 tertinggi, hukan hanya safety.

"Hal ini sesuai regulasi yang berlaku. Enak betul sudah ada yang meninggal, mereka tidak bertanggung jawab," tegasnya menambahkan. 

Pantauan dilokasi tuntutan yang masa buruh bawa juga dituangkan dalam sejumlah spanduk yang mereka bawa.

Berikut Sejumlah Tuntutan Koalisi Rakyat Batam

1. Tegakkan aturan K3 di PT ASL, termasuk pelatihan K3 untuk seluruh buruh, usut tuntas kepada Tim P2K3, APD Gratis

2. Tolak praktek outsourcing di perusahaan tersebut serta menegaskan supaya buruh subkontraktor di PT ASL beralih menjadi pekerja tetap PT ASL

3. Buruh berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan PKWTT, Upah Layak, Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Penuh dari Perusahaan

4. Pemko Batam segera bentuk tim investigasi K3, buruh berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved