PILKADA BATAM 2024
Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Kepri dan Pilwako Batam Dimulai, KPU Ungkap 15 Poin Tatib
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kota Batam Pilkada 2024 dimulai, Rabu (4/12/2024).
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pilkada Kepri dan Pilwako Batam 2024 dimulai, Rabu (4/12/2024).
Rekapitulasi hasil Pilkada Kepri dan Pilwako Batam 2024 dalam rapat pleno rencananya akan dilakukan selama 2 hari mulai 4 hingga 5 Desember 2024.
Di Kota Batam terdapat 12 Kecamatan yang tercatat dan 1.821 TPS yang tersebar.
Pantauan di lokasi sejumlah petugas PPK Kecamatan dan perwakilan saksi dari masing-masing paslon sudah memadati Hotel Harris Resort Barelang Batam.
Acara dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan jeda sejenak pada waktu istirahat sholat dhuhur dan makan siang.
Baca juga: Kasus Dugaan Money Politik di Pilkada Batam 2024, Bawaslu Panggil Sejumlah Orang Untuk Klarifikasi
Sebelum memulai jalannya pembacaan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara.
Komisioner KPU Batam, Aksara Pandapotan Manurung menyampaikan tata tertib pleno rekapitulasi.
"Sebelum dimulai ada 15 tata tertib pleno rekapitulasi, di antaranya peserta dalam rapat pleno terbuka ini adalah PPK, Saksi dari para paslon serta Bawaslu.
Kemudian saksi harus punya surat mandat dari paslon, masing-masing 2 saksi yang menjadi peserta sidang pleno terbuka.
Ia melanjutkan saksi juga wajib menggunakan id card, tertib, sopan, dan santun serta hp harus disilent selama sidang
Baca juga: Daftar Lengkap Hasil Pilkada Batam 2024 Perolehan Suara 12 Kecamatan, ASLI Ungguli NADI
"Selanjutnya pemberian sanggahan diawali dengan mengangkat tangan dan boleh bicara setelah dipersilakan pimpinan rapat," sambungnya.
Tata tertib lainnya dibacakan, tatib ini juga bertujuan untuk ditaati setiap peserta yang hadir dalam rapat pleno terbuka.
Guna memastikan berjalannya rekapitulasi berjalan lancar, kondusif dan baik. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
KPU Batam Serahkan Berkas Penetapan ke DPRD, Pelantikan Amsakar-Li Claudia 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Pelantikan Walikota Batam 20 Februari di Istana Negara, Amsakar Achmad: Tak Ada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
KPU Batam Tetapkan Amsakar Achmad - Li Claudia Chandra Wali kota dan Wakil Walikota Batam Terpilih |
![]() |
---|
Tim NADI Hormati Putusan MK, Tak Akan Ajukan Upaya Hukum Lanjutan |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Batam 2024, Saksi Paslon 01 Tolak Tanda Tangani Dokumen Rekapitulasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.