PILKADA BATAM 2024

Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Kepri dan Pilwako Batam Dimulai, KPU Ungkap 15 Poin Tatib

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kota Batam Pilkada 2024 dimulai, Rabu (4/12/2024).

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
HASIL PILKADA BATAM 2024 - Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pilkada Kepri dan Pilwako Batam 2024, Rabu (4/12/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pilkada Kepri dan Pilwako Batam 2024 dimulai, Rabu (4/12/2024).

Rekapitulasi hasil Pilkada Kepri dan Pilwako Batam 2024 dalam rapat pleno rencananya akan dilakukan selama 2 hari mulai 4 hingga 5 Desember 2024.

Di Kota Batam terdapat 12 Kecamatan yang tercatat dan 1.821 TPS yang tersebar.

Pantauan di lokasi sejumlah petugas PPK Kecamatan dan perwakilan saksi dari masing-masing paslon sudah memadati Hotel Harris Resort Barelang Batam.

Acara dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan jeda sejenak pada waktu istirahat sholat dhuhur dan makan siang.

Baca juga: Kasus Dugaan Money Politik di Pilkada Batam 2024, Bawaslu Panggil Sejumlah Orang Untuk Klarifikasi

Sebelum memulai jalannya pembacaan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara.

Komisioner KPU Batam, Aksara Pandapotan Manurung menyampaikan tata tertib pleno rekapitulasi.

"Sebelum dimulai ada 15 tata tertib pleno rekapitulasi, di antaranya peserta dalam rapat pleno terbuka ini adalah PPK, Saksi dari para paslon serta Bawaslu.

Kemudian saksi harus punya surat mandat dari paslon, masing-masing 2 saksi yang menjadi peserta sidang pleno terbuka.

Ia melanjutkan saksi juga wajib menggunakan id card, tertib, sopan, dan santun serta hp harus disilent selama sidang

Baca juga: Daftar Lengkap Hasil Pilkada Batam 2024 Perolehan Suara 12 Kecamatan, ASLI Ungguli NADI

"Selanjutnya pemberian sanggahan diawali dengan mengangkat tangan dan boleh bicara setelah dipersilakan pimpinan rapat," sambungnya.

Tata tertib lainnya dibacakan, tatib ini juga bertujuan untuk ditaati setiap peserta yang hadir dalam rapat pleno terbuka.

Guna memastikan berjalannya rekapitulasi berjalan lancar, kondusif dan baik. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved