PILKADA BATAM 2024
Tim NADI Hormati Putusan MK, Tak Akan Ajukan Upaya Hukum Lanjutan
Tim hukum pasangan calon Wali Kota Batam nomor urut 01, Nuryanto-Hardi Selamat Hood (NADI), menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tim hukum pasangan calon Wali Kota Batam nomor urut 01, Nuryanto-Hardi Selamat Hood (NADI), menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa hasil Pilkada Batam 2024.
Kuasa hukum Tim NADI, Khoirul Akbar, menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.
Hal itu membuay tidak ada lagi langkah hukum yang bisa ditempuh.
"Putusan MK adalah final dan binding, dalam artian tidak ada upaya hukum lagi dan berlaku sejak diucapkan. Kami hormati putusan MK," ujar Akbar, Rabu (5/2/2025) petanh.
Saat ditanya mengenai alasan permohonan ditolak karena tidak memenuhi syarat formil, Khoirul menyebut pihaknya belum menerima salinan putusan lengkap.
"Syarat formil tidak terpenuhi karena permohonan dianggap kabur (obscuur libel). Tapi di mana letak obscuur libelnya, kami belum tahu, karena putusan lengkapnya belum kami terima," jawabnya.
Menurutnya, dalam persidangan, hakim hanya membacakan poin-poin utama dari putusan untuk menghemat waktu.
Dengan demikian, sengketa hasil Pilkada Batam 2024 resmi berakhir, dengan hasil suara pasangan calon Amsakar-Li Claudia (ASLI) unggul dari paslon NADI. (cik)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
KPU Batam Serahkan Berkas Penetapan ke DPRD, Pelantikan Amsakar-Li Claudia 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Pelantikan Walikota Batam 20 Februari di Istana Negara, Amsakar Achmad: Tak Ada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
KPU Batam Tetapkan Amsakar Achmad - Li Claudia Chandra Wali kota dan Wakil Walikota Batam Terpilih |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Batam 2024, Saksi Paslon 01 Tolak Tanda Tangani Dokumen Rekapitulasi |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Batam dan Pilgub Kepri Pleno PPK Lubukbaja, ASLI dan SAYANG Unggul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.