PILKADA BATAM 2024
Hasil Pilkada Batam, Amsakar-Li Claudia Unggul dan Saksi NADI Tolak Teken Rekapitulasi KPU
Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pilkada Batam 2024 resmi ditetapkan, Kamis (5/12). Paslon Amsakar-Li Claudia unggul dari Nuryanto-Hardi
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Batam 2024 resmi ditetapkan.
Pada Pilkada Serentak 2024 ini, untuk Pilwako Batam ada sebanyak 436.678 surat suara yang digunakan dari 12 kecamatan dan 1.821 TPS di seluruh wilayah Batam.
Hasilnya pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra (ASLI), unggul dengan perolehan 278.132 suara sah.
Sementara itu, paslon nomor urut 1, Nuryanto dan Hardi Selamat Hood (NADI), memperoleh 143.245 suara.
Baca juga: Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Kepri dan Pilwako Batam Dimulai, KPU Ungkap 15 Poin Tatib
Dari total suara yang masuk, jumlah suara sah tercatat sebanyak 421.377, sedangkan suara tidak sah mencapai 15.301.
Secara keseluruhan, total suara sah dan tidak sah mencapai 436.678.
Perbedaan suara kedua paslon Pilkada Batam 2024 tersebut yakni sebesar 134.887 suara.
Saat penandatangan hasil rekapitulasi suara KPU tingkat Kota oleh masing-masing saksi paslon, saksi paslon NADI tidak menandatangani hasil perhitungan. Sebab menurut mereka masih banyak kejanggalan dalam proses Pilkada 2024. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Pilkada Batam 2024
KPU Batam
Rekapitulasi KPU
Pilkada 2024
Batam
Amsakar Achmad
Li Claudia Chandra
Nuryanto
Hardi Selamat Hood
Daftar 9 Berita Populer Hari Ini, Polisi Tewas Kecelakaan di Nongsa, KPU Sahkan Amsakar-Li Claudia |
![]() |
---|
KPU Batam Segera Rapat Pleno Setelah Hakim MK Tolak Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024 |
![]() |
---|
Breaking News, MK Sebut Gugatan Hasil Pilkada Batam Tak Dapat Diterima, KPU Segera Rapat Pleno |
![]() |
---|
Nasib Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024, KPU Tunggu Putusan Sela MK Rabu 5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Mahkamah Konstitusi Ungkap Putusan Sela Sidang Sengketa Hasil Pilkada Batam Rabu 5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.