TAHANAN BUNUH DIRI DI SEL
Kronologi Sebelum EB Tahanan Pencabulan Ditemukan Tewas Gantung Diri di Sel Kejari Batam
Masih Ingat Dengan Kasus Honor Bina Marga Batam EB ? Kini Ditemukan Tewas Gantung Diri di Sel Kejari
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Masih ingat dengan kasus honorer Dinas Bina Marga Batam, EB (34) yang tega mencabuli sang anak hingga ratusan kali ?
Kini, tersangka nekat mengakhiri hidup dengan gantung diri.
Tersangka EB yang masih berstatus tahanan Polsek Sekupang ditemukan tewas di Sel Tahanan Sementara Kantor Kejaksaan Negeri Kota Batam.
Tahanan tersebut ditemukan tewas dalam posisi Gantung Diri, Kamis (5/12/2024).
Hal itu dibenarkan Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom.
Kata dia tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur dititipkan sementara di Sel Tahanan Kejaksaan Kota Batam untuk dilakukan Proses Tahap II setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum.
“Iya, ditemukan tewas gantung diri,” ujarnya, Jumat (6/12).
Baca juga: Breaking News, Tahanan Polsek Sekupang Kasus Pencabulan Tewas Gantung Diri di Sel Kejaksaan
Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom menjelaskan kronologis kejadian tersebut bermula pada pukul 09.10 WIB, tiga personel Polsek Sekupang mengantarkan dua orang tahanan, yaitu EB dan J, dari Polsek Sekupang menuju Kejaksaan Negeri Batam yang mana Tahanan EB dilakukan proses Tahap II, sedangkan Tahanan J dibawa ke Pengadilan Negeri (PN) sebagai saksi dalam perkara lain.
Sebelum Tahanan EB dibawa ke Kejaksaan terlebih dilakukan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan prosedur (SOP) yang berlaku di klinik Polresta Barelang pada pukul 09.30 WIB.
Setelah itu, sekitar pukul 10.00 WIB, EB tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Batam dan dibawa ke ruang sel tahanan sementara oleh Bripka Budi Sugiarto, anggota Polsek Sekupang, dan dikunci di dalam sel oleh petugas Kejaksaan, Kukuh Afif.
Pukul 10.50 WIB, seorang petugas Polsek Sekupang mendengar teriakan dari dalam sel tahanan sementara yang berasal dari ruangan tempat EB ditahan.
Teriakan tersebut terdengar seperti “gantung diri.”
Baca juga: Kata Kapolsek Sekupang Soal Tahanan Tewas Bunuh Diri di Sel Kejari Batam: Yang Bersangkutan Sehat
Mendengar itu, petugas langsung berlari menuju sel tersebut dan menemukan beberapa orang sedang berupaya memberikan pertolongan dengan menurunkan tubuh EB yang tergantung menggunakan kain di lehernya, yang terjerat pada jeruji besi ventilasi di dalam sel.
Kapolsek Sekupang menambahkan bahwa hasil Visum yang dilakukan terhadap jenazah EB menunjukkan adanya luka lecet tekan pada leher akibat kekerasan tumpul dan tanda-tanda mati lemas.
Dari pemeriksaan saksi-saksi di tempat kejadian perkara, disimpulkan bahwa kematian EB diduga disebabkan karena gantung diri.
Terhadap peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Batam Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, karena Locus tempusnya berada di Wilayah Hukum Polsek Batam Kota.
Sebelumnya, kasus EB mengulir di Polsek Sekupang menyusul laporan sang istri lantaran sang suami telah menggauli sang anak yang masih duduk di bangku sekolah SMP.
Pelaku EB merupakan ayah tiri korban yang bekerja sebagai honorer dinas di sekupang, korban masih berumur 13 tahun dan masih status pelajar, pelaku sudah melakukan perbuatan bejatnya sejak tahun 2022.
Kapolsek beberapa waktu lalu mengungkap kronologis kejadian berawal pada hari Selasa tanggal 10 September 2024 sekira pukul 06.15 WIB ketika pelapor (ibu korban) terbangun dari tidur diruang tamu, pelapor tidak melihat pelaku yang sebelumnya tidur disebelah pelapor, lalu pelapor mencoba mencari kedalam kamar tidur, pelapor tersentak ketika melihat pelaku sedang merapa-raba dan mencium dada korban (anak kandung pelapor) yang sedang tidur sembari hendak membuka pakaian korban.
Karena aksi pelaku kepergok, pelaku langsung menghentikan aksi bejatnya dan malu karena ketahuan oleh pelapor, kemudian pelapor marah-marah kepada pelaku dan bertanya sudah berapa kali melakukannya, namun pelaku diam saja dan pergi meninggalkan rumah dengan menggunakan sepeda motor.
Selanjutnya pelapor menanyakan kepada anaknya (korban), dan korban mengatakan kalau dirinya sudah berulangkali disetubuhi ayah tirinya.
Pelapor tidak terima atas perbuatan Pelaku EB, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang guna pengusutan lebih lanjut.
Setelah dilapor, Pelaku lantas melarikan diri ke pekanbaru, lalu di lakukan pencarian dan berhasil temukan kemudian di lakukan penangkapan pada tanggal 12 september 2024.
“Perbuatan keji pelaku terungkap akibat terpergok oleh istri sendirinya dan sudah lebih dari 150 kali pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban sejak tahun 2022 lalu,” kata Kapolsek.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami trauma dan nyeri pada bagian alat kelamin korban dan selalu merasa ketakutan terhadap pelaku. Blt
( tribunbatam.id/bereslumbantobing )
Polisi Ungkap Penyebab Tahanan Kasus Asusila di Batam Tewas Dalam Sel |
![]() |
---|
Tahanan Asusila di Batam Tewas di Sel Sementara Kejari, Polisi Buat Laporan ke Polsek Batam Kota |
![]() |
---|
Kajari Batam Sebut EB Gantung Diri di Sel Kajari Batam Sekitar 20 Menit Sebelum Ditemukan |
![]() |
---|
Kata Kapolsek Sekupang Soal Tahanan Tewas Bunuh Diri di Sel Kejari Batam: Yang Bersangkutan Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.