TAHANAN BUNUH DIRI DI SEL

Kata Kapolsek Sekupang Soal Tahanan Tewas Bunuh Diri di Sel Kejari Batam: Yang Bersangkutan Sehat

Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom akui pelimpahan Tahanan kasus pencabulan anak tiri dari Polsek Sekupang ke Kejaksaan Negeri Batam sudah Sesuai

TRIBUNBATAM.id/IAN SITANGGANG
KALPOSEK SEKUPANG - Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom berikan pernyataan atas tewasnya EB di Sel Sementara Kantor Kejaksaan, Kamis (5/12/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom mengatakan pelimpahan tahanan kasus pencabulan anak tiri dari Polsek Sekupang ke Kejaksaan Negeri Batam sudah sesuai prosedur.

"Sesuai prosedur, sebelum pelimpahan tahanan penyidik melakukan komunikasi dengan Jaksa, setelah melakukan komunikasi dan membuat janji."

"Selanjutnya tahanan dibawa untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Polresta Barelang," kata Kompol Benhur Gultom, Jumat (6/12/2024).

Dia menjelaskan jika hasil pemeriksaan dari klinik Polresta Barelang menyatakan tahanan yang bersangkutan sehat. Maka dilanjutnya ke Kantor Kejaksaan.

Sementara setelah di Kantor Kejaksaan Penyidik mengambil mengisi daftar penyerahan tahanan di pos keemanan di kantor Kejaksaan.

Selanjutnya penyidik kembali berkomunikasi dengan Jaksa dan menunggu penyerahan Tahanan, berkas, serta barang bukti.

Baca juga: Breaking News, Tahanan Polsek Sekupang Kasus Pencabulan Tewas Gantung Diri di Sel Kejaksaan

"Selama proses admistrasi tahanan diserahkan kepada petugas Kejaksaan yang memegang kunci sel sementara untuk dititip selama proses admistrasi sambil menunggu jaksa yang menangani," kata Benhur.

Dia menjelaskan semua proses tersebut lengkap dilaksanakan oleh penyidik Polsek Sekupang.

Sementara untuk sel sementara yang ada di Kantor Kejaksaan Negeri Batam, kunci dan penjagaannya di tangan pihak Kejaksaan.

"Jadi kita tidak punya wewenang untuk masuk dan memeriksa tahanan di dalam sel."

"Karena yang menganggap kuncinya dan yang bisa masuk ke dalam Sel tersebut orang yang bertugas atau ditugaskan oleh Kejaksaan," kata Benhur.

"Sementara mengenai barang bukti berupa pakaian pelaku biasanya dibawa oleh pelaku."

Baca juga: Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih se-Sumatera Barat Hasil Pleno KPU Kabupaten dan Kota

"Ini khusus pakaian ya. Pakaian ini juga yang selama ini dipakai saat berada di Polsek," kata Benhur.

Dia juga mengaku apa yang terjadi di sel sementara Kejaksaan merupakan musibah.

Hal tersebut dikatakan Benhur karena selama proses penyidikan di Polsek Sekupang kurang lebih tiga bulan tidak pernah ada masalah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved