Warga Sambut Positif Pelantar Kuning Tanjungpinang Kini Bebas Kendaraan Bermotor
Kebijakan larangan parkir bagi kendaraan bermotor di dalam Pelantar Kuning, mendapat respons positif dari masyarakat Tanjungpinang
Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id – Kebijakan larangan parkir bagi kendaraan bermotor di dalam Pelantar Kuning, Pulau Penyengat, mendapat respons positif dari masyarakat Tanjungpinang.
Dari pantauan di lokasi, area pelantar kini tampak lebih leluasa tanpa adanya kendaraan yang parkir di dalamnya.
Ketua Asosiasi Penambang Pompong Penyengat, Razali, mengatakan sejak larangan diberlakukan dua minggu lalu, suasana di Pelantar Kuning menjadi lebih nyaman untuk pengunjung.
“Kami para penambang langsung mengawasi kebijakan ini. Alhamdulillah, sekarang tak ada lagi yang parkir di dalam. Lokasi parkir kendaraan sudah tersedia di luar pelantar atau di parkir inap di samping Pelantar Kuning,” ujarnya, Jumat (6/12/2024).
Baca juga: Dermaga Penyengat Dialihkan ke Pelabuhan Kuala Riau di Tanjungpinang Mulai 10 Desember Ini
Razali menegaskan, fasilitas parkir yang telah disediakan cukup memadai untuk menampung kendaraan pengunjung, sehingga tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk memarkir kendaraan di dalam pelantar.
Wakil Ketua Penambang Pompong Dermaga Pelantar Kuning, Ilyas, sebelumnya mengatakan, larangan ini bertujuan utama untuk memastikan keselamatan para pengguna jasa dermaga.
“Kondisi dermaga sudah sangat rapuh, tidak bisa menampung beban yang terlalu berat. Ini demi keselamatan bersama,” ujarnya. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Kasus Penemuan Mayat Bayi di TPA Tanjungpinang Sudah 7 Bulan, Kapolresta: Kami Terus Cari Pelakunya |
![]() |
---|
Pelajar Tanjungpinang Juara AHM Best Student 2025 Kepri |
![]() |
---|
Daftar Berita Populer Kepri, Temuan Ulat di Nasi MBG Hingga Warga Indonesia Berenang ke Singapura |
![]() |
---|
Warga Tanjungpinang Nilai Bantuan Sembako dari Dinsos Kepri Sangat Membantu |
![]() |
---|
Kejari Tanjungpinang Bidik Korupsi Pasar Puan Ramah, Jaksa Bakal Panggil eks Walikota Rahma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.