POLISI TEMBAK PELAJAR DI SEMARANG
Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Akhirnya Dipecat, Polda Jateng: Diputuskan PTDH
Aipda Robig Zaenudin, polisi yang menembak siswa SMKN di Semarang akhirnya dihukum pecat dari kepolisian, Polda Jateng: Diputuskan PTDH
Ketika tiga pengejar itu putar balik karena motor yang dikejar masuk gang, terjadilah penembakan itu.
Atas perbuatannya, Robig dinilai melanggar Perkap No 1 tahun 2009 tentang penggunaan senjata api.
"Kita juga sudah terapkan Pasal 13 ayat 1 PPRI No 1 tahun 2003. Dan Perpol 7 Tahun 2022 tentang kode etik kepolisian," kata Aris.
Di forum yang sama, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengakui bahwa anggotanya, Aipda Robig, teledor dalam menggunakan senjata api dan abai menilai situasi.
Irwan menyatakan siap menerima konsekuensi atas perbuatan anak buahnya.
"Atas segala tindakan anggota saya, Brigadir R, yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api, dan telah melakukan tindakan excessive action, tindakan yang berlebihan, tindakan yang tidak perlu; sepenuhnya saya siap bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya, saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini," ujarnya.
Sebelumnya, saat merilis kasus penembakan ini, Irwan menerangkan bahwa Aipda Robig melepas tembakan karena diserang remaja yang tawuran.
Irwan menyebutkan, korban penembakan merupakan anggota geng Tanggul Pojok.
Mereka disebut hendak tawuran dengan geng Seroja.
"Saat kedua kelompok gangster ini melakukan tawuran, muncul anggota polisi. Kemudian dilakukan upaya untuk melerai."
"Namun, ternyata anggota polisi informasinya diserang, sehingga dilakukan tindakan tegas," ucapnya, Senin (25/11/2024).
Namun, pernyataan Irwan tentang korban adalah adalah anggota geng, dibantah oleh keluarga dan pihak sekolah.
Mereka membeberkan, korban berkelakukan baik, tak pernah berbuat onar, bahkan berprestasi di sekolah.
[ tribunbatam.id ]
sumber: kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.