Polda Kepri

Sopir PT di Batam Kerja Sampingan Jadi Muncikari, Ambil 20 Persen dari PSK Setiap Transaksi

Sopir PT di Batam kerja sampingan jadi muncikari mengaku dapat komisi 20 persen dari PSK setiap transaksi.

TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
TERSANGKA ASUSILA DI BATAM - Purwa Suyanto, sopir PT di Batam kerja sampingan jadi muncikari saat dihadirkan dalam ekspos di Polda Kepri, Selasa (10/12/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Purwo Suyanto, seorang sopir salah satu perusahaan di Batam punya kerja sampingan sebagai muncikari di Batam.

Tak main-main, dalam ungkap kasus Ditreskrimsus Polda Kepri, Selasa (10/12/2024), setidaknya ada 26 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang bergabung dalam grup muncikari d Batam itu lewat akun Kaskus miliknya.

Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri menangkap Purwo Suyanto setelah diketahui menjajakan PSK di bawah umur.

Saat dihadirkan di Polda Kepri, Purwo mengaku dirinya hanya membantu para PSK untuk mencari pelanggan.

Setiap pelanggan mendapat Konsumen dirinya mendapat upah sebesar 20 persen dari transaksi sesuai pemesanan.

Baca juga: Terungkap Modus Muncikari di Batam Rekrut 26 PSK Lewat Akun Kaskus

Untuk pemesanan sendiri ada beberapa pilihan bagi pelanggan dimana untuk satu jam sebesar Rp 800 ribu, dua jam Rp 1.200.000 ribu, tiga jam Rp 1.500.000 ribu.

Kemudian untuk delapan jam sebesar Rp 3.200.000 ribu, dan untuk long tim sebesar Rp 4 juta rupiah.

Dari setiap pemesanan pelaku mendapat upah sebesar 20 persen.

"Saya hanya membantu kalau urusan layanan tergantung mereka," kata Purwo.

Dia juga mengakui dirinya hanya mengajak PSK yang mau bergabung untuk dipromosikan.

Baca juga: Breaking News, Polda Kepri Tangkap Mucikari di Batam, Tawarkan PSK di Media Sosial

"Kalau tidak mau saya juga tidak memaksa," ucapnya.

Purwo juga mengatakan untuk PSK yang sudah dipesan akan dikirim ke tempat pelanggan dan uang pemesanan diserahkan kepada PSK setelah dipotong 20 persen.

"Tugas saya hanya sampai pengiriman, kalau untuk pelayanan itu sudah kembali kepada PSK," sebutnya. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved