Polda Kepri

Terungkap Modus Muncikari di Batam Rekrut 26 PSK Lewat Akun Kaskus

Polisi mengungkap modus muncikari di Batam hingga memiliki 26 PSK yang bergabung dalam grup Kaskus miliknya.

|
TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira di Mapolda Kepri, Selasa (10/12/2024). Ia mengungkap modus muncikari di Batam dalam merekrut puluhan PSK hingga beroperasi bertahun-tahun lamanya. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Anggota Subdit V Ditreskrimsus Polda Kepri menangkap seorang muncikari di Batam bernama Purwa Suyanto.

Polisi menangkap pria berumur 43 tahun itu di daerah Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepri, Sabtu (7/12).

Muncikari di Batam ini menawarkan Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui akun Kaskus miliknya.

Sedikitnya 26 wanita bergabung dengannya. 

Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah melalui Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengungkap modus muncikari di Batam ini untuk bergabung dengannya.

Baca juga: Muncikari Menjajakan Mahasiswi di Tulangbawang Lampung Ditangkap Polisi, Segini Tarif yang Dipatok

Berawal dari berteman di media sosial, pembicaraan pelaku selanjutnya mengarah untuk menawarkan pekerjaan untuk menambah penghasilan. 

"Awalnya dari pertemanan di media sosial sama teman yang dikenal di Batam," ungkapnya, Selasa (10/12/2024).

Dari beberapa orang yang direkrut di awal berkembang dari mulut ke mulut.

Selama tiga tahun beroperasi, muncikari di Batam ini memiliki 26 PSK dalam grup Kaskus-nya.

Yudha menjelaskan pelaku sendiri bertugas mempromosikan para perempuan tersebut melalui akun Kaskus-nya.

Baca juga: Breaking News, Polda Kepri Tangkap Mucikari di Batam, Tawarkan PSK di Media Sosial

Jika ada yang masuk ke akun kaskusnya dan melakukan pemesanan langsung dilanjutkan komunikasi lewat WhatsApp pelaku.

"Pelaku ini merupakan admin sekaligus marketing, hingga membuat kesepakatan dengan pelanggan," kata Yudha.

Dalam komunikasi melalui saluran WhatshApp pelaku mengirimkan seluruh foto-foto perempuan yang ada di akun Kaskus miliknya atau yang siap dipesan untuk dipilih oleh pelanggan.

Setelah ada kesepakatan pelaku berkomunikasi dengan PSK dan mengirimkan PSK ke tempat yang diminta oleh pemesan

"Jadi pelaku ini sebagai mucikari, mencari pelanggan bagi para PSK yang ada di dalam akun kaskusnya," kata Putu. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved