POLDA KEPRI

Breaking News, Polda Kepri Tangkap Mucikari di Batam, Tawarkan PSK di Media Sosial

Menyamar Jadi Pelanggan, Polda Kepri tangkap seorang seorang pria mucikari PSK di Batam, tawarkan perempuan lewat Media Sosial

TRIBUNBATAM.id/IAN SITANGGANG
PELAKU PENYEDIA PKS LEWAT AKUN MEDSOS- Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan penangkapan pelaku penyedia PSK lewat akunedia Sosial, Selasa (10/12/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Batam Ian Sitanggang

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Jajakan perempuan lewat akun Kaskus di salah satu plafrom media sosial, seorang pria mucikari Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap Subdit V Direkrorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri.

Pria mucikari tersebut diketahui berinisial PS (43) ditangkap Sabtu (7/12/2024) di daerah Bengkong Kota Batam Provinsi Kepri.

PS ditangkap karena dari 26 wanita yang dijajakan di dalam akun Kaskus tersebut satu di antaranya merupakan anak dibawah umur.

Saat ekspos di Polda Kepri Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan kronologis penangkan dimana berawal dari informasi dari masyarakat.

"Tim Cyber mendapat informasi dari masyarakat adanya penyedia PSK di akun media sosial di Batam," kata Yudha.

Atas informasi tersebut Tim Cyber melakukan patroli cyber dan mencoba masuk ke akun Kaskus tersebut.

Baca juga: Layanan GRATIS Polda Kepri Sambut Nataru 2024, Titip Rumah Hingga Pengawalan Saat Bawa Harta

Di dalam akun tersebut Tim Cyber berpura pura sebagai pelanggan dan meminta data wanita yang bisa dipesan.

"Saat itu pelaku mengirimkan pesan melalui WhatsAps dan mengirimkan data sebanyak 26 PSK yang tersedia," kata Yudha.

Dari 26 foto yang di kirimkan tim memesan satu di antaranya yang diketahui masih anak di bawah umur.

"Setelah melakukan pemesanan tim mencari keberadaan pemilik akun tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Yudha.

Dia juga mengatakan korban dan pelaku dibawa ke Polda Kepri untuk pengembangan lebih lanjut.

"Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan juga korban dibawa ke Polda Kepri, korban diketahuiasih berumur 17 tahun," kata Yudha.(Ian)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved