MUNCIKARI DI LAMPUNG

Muncikari Menjajakan Mahasiswi di Tulangbawang Lampung Ditangkap Polisi, Segini Tarif yang Dipatok

Polisi bongkar prostitusi di Tulangbawang Lampung yang menjajakan mahasiswi pada pria hidung belang.

Editor: Khistian Tauqid
Surya/Firman Rachmanudin
Ilustrasi prostitusi online 

TRIBUNBATAM.id - Polisi menangkap seorang wanita berinisial EA (20) yang diduga menjadi muncikari alias menjual mahasiswi pada pria hidung belang di Tulangbawang, Lampung.

Bermula dari laporang masyarakat yang resah dengan praktik prostitusi di Tulangbawang, Lampung.

Lalu EA diamankal polisi di Hotel New MR, Kecamatan Banjar Agung, pada Jumat (1/11/2024).

Baca juga: Polda Kepri Tangkap Muncikari di Batam saat Tawarkan Short Time ke Tamu Hotel

Dari parktik pejualan mahasiswi, EA mendapatkan bagian hasil Rp 200 ribu tiap kali transaksi.

Sedangkan mahasiswi yang melayani pria hidung belang mendapat bagian Rp 500 ribu.

Karena kelakuannya tersebut, EA dijerat dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kasat Reskrim AKP Indik Rusmono mengakui bahwa EA sudah ditangkap karena menjadi muncikari.

Tak hanya itu saja, AKP Indik juga mengungkap identitas EA yang warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

Sedangkan korban mahasiswi berinisial TM als A yang berasal dari Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

"Jadi pelaku muncikari ditangkap oleh petugas ketika sedang menunggu korban yang sedang memberikan pelayanan jasa kepada tamunya di salah satu kamar Hotel New MR," ujar Kasat Reskrim AKP Indik Rusmono mewakili Kapolres, Selasa (05/11/2024).

Ilustrasi foto wanita ditangkap polisi.
Ilustrasi foto wanita ditangkap polisi. Seorang wanita di Tulangbawang Lampung diringkus polisi gegara jual mahasiswi ke pria hidung belang.

Indik menjelaskan, jika korban yang berstatus sebagai mahasiswi ini dipekerjakan oleh pelaku sebagai PSK akan mendapatkan tarif bersih sebesar Rp 500 ribu.

Sedangkan pelaku akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 200 ribu setiap ada tamu yang memesan.

Baca juga: Nasib Wakil Ketua BEM Unsri Palembang Setelah Viral Mahasiswi Speak-up Alami Pelecehan

Keuntungan itu akan diterimanya secara langsung oleh setiap tamu yang memesan korban.

Masih kata Indik, modus operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah sebagai penghubung antara korban dengan pria hidung belang.

"Pelaku mencari dan menghubungi korban bila ada tamu yang membutuhkan jasa untuk berhubungan layaknya suami istri," ungkapannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved