PILKADA KEPRI 2024
Pelantikan Gubernur dan Wagub Kepri Terpilih 7 Februari 2025, Potensi Gugatan Warnai Proses Pilkada
Pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Kepulauan Riau dijadwalkan akan dilaksanakan pada 7 Februari 2025.
Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yuki Vegoeista
PILKADA KEPRI 2024 - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau, Indrawan Susilo mengungkap rencana pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih, Rabu, (11/12/2024).
Tribun Batam pun mencoba mengkonfirmasi bersama paslon nomor urut 1 Calon Wakil Walikota Batam, Hardi Selamat Hood.
Dalam konfirmasi yang dilakukan melalui via WhatsApp, ia menyebutkan pihaknya memang benar akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ya benar, untuk teknisnya silahkan ke kuasa hukum kami saja," ucapnya dengan singkat
Kuasa Hukum Paslon Walikota dan Wakil Walikota dengan sebutan NADI nomor urut 1, Khoirul Akbar menjelaskan pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan yang panjang.
"Nanti kita kash info ya, jika sudah ready terimakasih," ucapnya lewat pesan singkat saat dikonfirmasi TribunBatam. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #PILKADA KEPRI 2024
Daftar Kepala Daerah Kepulauan Riau Ikut Retret di Magelang, Lis Darmansyah Manut Instruksi PDIP |
![]() |
---|
Rekam Jejak Raja Ariza Wakil Wali Kota Tanjungpinang Dilantik 20 Februari 2025, Intip Janji-janjinya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Lis Darmansyah Wali Kota Tanjungpinang Dilantik 20 Februari 2025, Ini Visi Misinya |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih se-Kepulauan Riau Dilantik 20 Februari 2025, 3 Daerah Dapat Putusan MK |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah di Kepulauan Riau Sudah Dapat Putusan MK, Laporan Batam dan Bintan Tidak Jelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.