KASUS KORUPSI DI ANAMBAS
Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Puskesmas Siantan Selatan, Kejari Anambas: Sebelum Akhir Tahun
Sebelum tahun 2024 berakhir, Kejari Anambas menargetkan sudah ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Puskesmas Siantan Selatan
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Mairi Nandarson
Namun, ia membeberkan untuk angka nilai kerugian mengalami pengurangan dari temuan penghitungan awal sebelumnya senilai Rp 1,2 miliar.
"Betul tahun lalu penghitungan awal Rp 1,2 Miliar. Tapi setelah kami hitung kemungkinan nilainya menurun," terangnya.
Faktor menurunnya nilai kerugian negara itu, jelas Yunizar, karena pihak yang bersangkutan telah melakukan pembayaran angsuran dan potongan pajak.
"Tahun ini mereka ada angsuran. Kemudian kemarin belum pengurangan pajak, kan itu sudah masuk ke kas negara. Nah dikurangi angsurannya dikurangi pajaknya. Hasilnya kemungkinan besar menurun," katanya.
Baca juga: Pemkab Anambas Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024, Peringkat 2 se-Kepri
Sebagai informasi, pada kasus ini Kejari Anambas telah memeriksa sebanyak 15 - 17 orang saksi yang meliputi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Penguasa Anggaran (PA) serta kontaktor maupun konsultan pengawas.
Proyek ini dikerjakan oleh CV Samudera Jaya Perkasa dengan konsultan pengawas yakni CV Kenen Konsultan.
Pembangunan Puskesmas menelan biaya sebesar Rp 7,7 Miliar dengan sumber dana berasal dari APBD Anambas tahun 2019 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi. (nvn)
( tribunbatam.id/noven simanjuntak )
Kapolsek Digerebek Usai Menyelinap ke Rumah Janda Anak Dua, Aksinya Sempat Direkam Warga |
![]() |
---|
Hasil Semifinal China Masters 2025, An Se-young dan Han Yue ke Final Tunggal Putri |
![]() |
---|
Sejumlah Napi di Lapas Dabo Singkep di Lingga Ikuti Program Kejar Paket A, B, dan C |
![]() |
---|
Program MBG Masuk ke SMP 28 Batam, Pihak Kantin Mintak Dilibatkan Karena Omzet Mulai Menurun |
![]() |
---|
Sinyal Menkeu Purbaya Batal Pangkas TKD 2026, Aceh Barat Daya Dapat Lebih dari Rp 614 Miliar? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.