Anggota DPRD Kepri Minta SPAM di Bintan Dikelola Swasta: Biar Lebih Optimal

Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau mengusulkan agar Sistem Pengelolaan Air Minum di Pulau Bintan Dikelola oleh investor atau swasta.

TRIBUNBATAM.id/ISTIMEWA
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin 

"Nanti akan disiapkan berita acara nota kesepahaman (MoU) terkait apa yang akan dilaksanakan masing-masing pihak," jelasnya, Rabu (11/12/2024).

Dalam Hal ini Pemko Tanjungpinang dan Pemkab Bintan menyiapkan offtaker (pembeli air) dan sambungan rumah (SR)warga yang menjadi pelayanan kab/kota.

Sedangkan Pemprov Kepri melanjutkan jaringan distribusi utama (JDU) di wilayah Kota Tanjungpinang secara bertahap. 

"Pada tahun anggaran 2023 lalu Pemprov telah menganggarkan Rp14 miliar," katanya.

( tribunbatam.id )

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved