Kerap Peras Sopir Lori, Pria di Tanjung Uban Bintan Diciduk Tim Operasi Pekat Seligi
A, pria 67 tahun diciduk polisi karena kedapatan peras sopir lori yang sedang melaksanakan kegiatan bongkar muat di Tanjung Uban, Bintan.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Seorang pria berinisial A di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) digiring polisi ke Kantor Polres Bintan.
Pria 67 tahun itu kedapatan peras sopir lori yang sedang melaksanakan kegiatan bongkar muat di Tanjung Uban, Bintan.
Aksi pungutan liar (pungli) itu dilakukan A beberapa kali. Targetnya adalah sopir lori.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Prasojo mengatakan, A diamankan oleh tim Operasi Pekat Seligi 2024 Polres Bintan.
Baca juga: Video Aksinya Peras Sopir Pikap di Sumedang Viral, Pelaku Hanya Diberi Nasihat Polisi
"Kami amankan setelah dapat informasi dari masyarakat," kata Prasojo, Minggu (15/12/2024).
Pria itu, kata dia, selama ini memang cukup meresahkan warga yang berdomisili di Tanjung Uban.
"Dia memeras korban mengatasnamakan organisasi Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI)," jelas Prasojo.
Uang hasil Pungli dia gunakan untuk keperluan sehari-hari.
Pemerasan ini dilakukan A sudah lebih dari satu kali. Dia kerap kali beraksi di wilayah di Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara.
A pun tak segan-segan mengancam korban, jika tidak menuruti kemauannya.
Dari hasil pengungkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kwitansi dan uang tunai sebesar Rp350 ribu.
"Polisi lalu melakukan pembinaan terhadap pelaku dengan serta membuat surat pernyataan bahwa pelaku tidak akan mengulangi kembali tindakan serupa," katanya.
Pelaku juga diberi sanksi, diberhentikan dari jabatannya sebagai koordinator pengurus unit kerja buruh jasa bongkar muat di wilayah Tanjung Uban.
Tindakan tegas terukur dari pihak berwajib ini, mendapat dukungan dari masyarakat dan sopir lori setempat.
Baca juga: Preman Pukul Pedagang Nasi Goreng, Pelaku Marah Tak Diberi Uang
Seorang warga Tanjung Uban berinisial S misalnya. Dia sangat mengapresiasi langkah polisi dalam menegakkan aturan di Bintan.
| Penampakan Buaya Nangkring di Parit Tanjunguban Bintan Bikin Warga Resah, Sempat Dikira Biawak |
|
|---|
| Akses ke Simpang Lagoi Bintan Dialihkan Mulai Besok 13 April 2026, Ada Pekerjaan Jalan |
|
|---|
| Jadwal Kapal Roro Bintan ke Batam Hari Minggu 12 April 2026, Trip Terakhir Pukul 18.00 WIB |
|
|---|
| Anggota KPK Palsu Peras Ahmad Sahroni Rp300 Juta, Janjikan Bisa Urus Kasus Anggota DPR |
|
|---|
| Pemkab Bintan Akhiri Masa Tanggap Darurat Karhutla, Salurkan 3.000 Ton Air Selama 14 Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Pelaku-pemerasan-di-Bintan-003.jpg)