PILKADA BATAM 2024
Intip Sisa Dana Kampanye Dua Paslon Pilkada Batam 2024, NADI Tersisa Rp 194 Juta
KPU Batam mengumumkan hasil audit laporan dana kampanye dua paslon Pilkada Batam 2024.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mengumumkan hasil audit laporan dana kampanye pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Tahun 2024.
Berdasarkan pengumuman Nomor 989/PL.02.5-Pu/2171/2024, kedua pasangan calon dinyatakan "PATUH" dalam laporan dana kampanye mereka.
Pasangan calon nomor urut 1, Nuryanto-Hardi Selamat Hood, melaporkan penerimaan dana kampanye sebesar Rp 1.353.200.000,00 (Rp 1,35 M) dengan pengeluaran sebesar Rp 1.158.795.000,00 (Rp 1,15 M).
Sisa saldo kampanye pasangan ini tercatat Rp 194.405.000,00 (Rp 194 Juta)
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2, Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra, melaporkan penerimaan dana kampanye sebesar Rp 3.626.000.000,00 (Rp 3,62 M) dengan pengeluaran yang sama persis, yakni Rp 3.626.000.000,00 (Rp 3,62 M), sehingga saldo mereka tersisa "Rp 0,00".
Baca juga: Tim NADI Gugat Hasil Pilkada Batam 2024 Pleno KPU ke MK, Siapkan 10 Kuasa Hukum
Anggota KPU Batam, Aksara Pandapotan Manurung, mengatakan bahwa tidak ada catatan khusus dalam proses audit dana kampanye ini.
"Catatan khusus tidak ada karena saat kami menerima hasil dari KAP, kedua Paslon dinyatakan patuh," ujar Aksara saat dikonfirmasi Tribun Batam, Senin (16/12/2024).
Aksara menambahkan bahwa pengumuman dan pemberian hasil audit telah dilaksanakan.
"Pengumuman dan oemberian hasil audit diberikan di tanggal 12-14 desember 2024," imbuhnya.
Dengan diumumkannya hasil audit ini, KPU memastikan proses kampanye berlangsung sesuai aturan yang berlaku. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Daftar 9 Berita Populer Hari Ini, Polisi Tewas Kecelakaan di Nongsa, KPU Sahkan Amsakar-Li Claudia |
![]() |
---|
KPU Batam Segera Rapat Pleno Setelah Hakim MK Tolak Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024 |
![]() |
---|
Breaking News, MK Sebut Gugatan Hasil Pilkada Batam Tak Dapat Diterima, KPU Segera Rapat Pleno |
![]() |
---|
Nasib Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024, KPU Tunggu Putusan Sela MK Rabu 5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Mahkamah Konstitusi Ungkap Putusan Sela Sidang Sengketa Hasil Pilkada Batam Rabu 5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.