PEMUKULAN DOKTER KOAS DI PALEMBANG

Nasib Lady Aurellia Anak Lina Dedy, Setelah Sopir Keluarga Pukul Dokter Koas, Status Dibekukan

Nasib Lady Aurellia Anak Lina Dedy, Setelah Sopir Keluarga Pukul Dokter Koas, statusnya sebagai dokter koas dibekukan sementara

Editor: Mairi Nandarson
kolase tribunbatam.id foto dok tribunsumsel.com/kompas.com
Lady anak Lina Dedy dikabarkan syok dengan peristiwa pemukulan dokter koas yang merupakan rekannya sesama dokter koas, 

TRIBUNBATAM.id, PALEMBANG - Sopir keluarga Lina Dedy yang memukul dokter koas di sebuah kafe di kawasan Demang Lebar Daun, Kota Palembang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menetapkan status tersangka terhadap Fadilla alias Datuk (36), sopir pengusaha Lina Dedy dalam kasus penganiayaan terhadap dokter koas bernama Luthfi.

Atas perbuatannya, Fadilla telah dijadikan tersangka dan dikenakan Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan, dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Dengan menggunakan baju tahanan dan tangan diborgol, Datuk nampak berjalan menunduk saat digiring untuk hadir di rilis tersangka yang digelar di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024).  

Bagaimana kondisi Lady Aurellia anak Lina Dedy dengan kasus ini?

Lady Aurellia, yang merupakan rekannya sesama dokter koas yang dipukul sopir keluarga syok dengan kejadian ini.

Kuasa hukum keluarganya, Titis Rachmawati, Sabtu (14/12/2024), mengungkap bahwa Lady kni terguncang dan syok dengan peristiwa ini.

Baca juga: Lina Dedy Masih Bela Sopirnya Saat Pukuli Dokter Koas Lutfi, ‘Dia Ketawa-ketawa Dek, Gimana?

Tidak hanya Lady, sang ibu Lina Dedy, juga merasa bersalah, karena mengajak sopirnya terlibat dalam masalahnya.

Lina Dedy dan putrinya yang berinisial LD disebut merasa syok atas kejadian yang kini jadi sorotan publik. 

Disebutkan, bahkan Lina Dedy merasa bersalah karena mengajak korban bertemu atas inisiatifnya sendiri.

"Ibunya merasa bersalah. Karena inisiatif mau menemui korban tanpa sepengetahuan anaknya, muncul masalah ini," kata Titis.

Keduanya kata Titis, lebih banyak menyendiri dan terguncang secara psikologis.

"Bukan menyendiri lagi, dua-duanya lebih sering menangis. Masih syok betul, semuanya syok," katanya.

Lina menemui korban tanpa sepengetahuan anaknya.

Sang anak, Lady, bahkan sempat melarang ibunya menemui korban setelah menceritakan persoalan jadwal piket sebagai dokter koas di malam tahun baru.

Baca juga: Bukan Liburan ke Eropa, Lady Aurellia Dokter Koas Minta Jawal Dirubah Karena Stres Banyak Pasien

"Iya benar, Lady sudah meminta ibunya agar jangan menemui korban."

"Waktu kejadian Lady sedang menjalankan tugas sebagai koas," katanya.

Kronologi Kejadian Versi Terlapor

Titis Rachmawati, pengacara DT, pria yang menganiaya dokter koas mengatakan pemicu kliennya menganiaya lantaran permintaan jadwal piket tak ditanggapi.

Diketahui, DT merupakan sopir LD, dokter koas sekaligus rekan Lutfhi.

Mulanya, LD yang merupakan dokter koas sekaligus rekan Lutfhi, datang bersama ibunya, LN, dan DT, ke tempat makan tersebut untuk bertemu Lutfhi guna membicarakan terkait penjadwalan kegiatan fakultas kedokteran.

"Ibu LN bertujuan berkomunikasi (dengan korban), mungkin dia mengira anaknya (LD) tidak bisa berkomunikasi dengan sesama koas tersebut," kata Titis saat berada di Mapolda Sumsel, Jumat (13/12/2024). 

Baca juga: Profil Lady Aurellia Pramesti Dokter Koas Anak Pejabat PUPR, Disebut Anak Mami dan Gak Disukai Teman

Saat pertemuan tersebut, LN meminta agar jadwal piket LD di malam tahun baru diatur ulang.

Namun, Lutfhi dinilai tak menanggapi permintaan tersebut sehingga DT merasa kesal hingga terjadi penganiayaan. 

"Menurut dia (DT), korban itu tidak merespons seperti itu saja. Kalau orang tidak direspons, itu tidak ditanggapi, jadi dia (DT) terprovokasi," kata Titis. 

"(Pertemuan) hanya tentang penjadwalan kegiatan koas fakultas kedokteran, karena mungkin berbeda umur. Yang satu mahasiswa, memang dia (Luthfi) mempunyai kewenangan beban dari kampusnya." 

"Kebetulan, LD juga mengikuti proses yang sama. Mungkin dari LD ada beban terlalu berat, ada sesuatu yang tidak diperlakukan sama."

"Ada yang namanya tingkat stres anak-anak ini kan beda. Jadi kita harus sikapi dengan bijak tanpa berlebihan," kata Titis.

Akibat kejadian tersebut, korban yang diketahui bernama Luthfi membuat laporan di Polda Sumsel dan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang.

Baca juga: Bang Jago Garang Itu Dipanggil Datuk, Pukuli Dokter Koas Karena Ketawa Saat Bicara dengan Majikannya

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto mengatakan korban sudah membuat laporan ke Polda Sumsel terkait peristiwa tersebut. 

"Iya ada semalam, laporan masuk ke Polda Sumsel," kata Sunarto, Kamis (12/12/2024).

Status Dokter Koas Dibekukan Sementara

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, menyatakan bahwa status Lady Aurellia Pramesti (LD), seorang mahasiswa koas RSUD Siti Fatimah Palembang yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap dokter koas Muhammad Luthfi, telah dibekukan sementara. 

”Ini termasuk tipe bullying di pendidikan kedokteran namun bukan sistematik tetapi kasuistis. Dari informasi direktur RSUD (Siti Fatimah), status oknum (LD) ini sebagai mahasiswa sudah dibekukan sementara oleh dekannya sampai kasusnya jelas dengan kepolisian,” tutur Azhar, Sabtu (14/12/2024), dikutip dari Kompas.com.

Sementara, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang juga Wakil Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) Ari Fahrial Syam, mengatakan, perisitiwa yang terjadi sudah masuk dalam tindakan kriminal.

Apalagi penganiayaan dilakukan pihak ketiga.

”Jadi ini urusan dengan polisi. Apalagi jelas ada penganiayaan. Penegakan hukum perlu ditunjukkan ke masyarakat agar jangan sampai ada anggapan bahwa penganiayaan mudah dilakukan ke orang lain,” tuturnya saat dihubungi terpisah.

Sebelumnya diberitakan, kasus penganiayaan mahasiswa koas RSUD Siti Fatimah asal FK Unsri Palembang, Muhammad Luthfi, dipicu oleh masalah jadwal piket jaga di tahun baru.

Awalnya, ibu Lady, Sri Meilina alias Lina, dan sopirnya, Fadilla alias DT, menemui Lutfhi untuk membicarakan jadwal piket Lady di RSUD Siti Fatimah, Rabu (11/12/2024).

Lutfi merupakan ketua koordinator koas di RSUD Siti Fatimah.

Sebagai ketua, Lutfi bertanggung jawab terhadap jadwal piket jaga koas di rumah sakit tersebut.

Pertemuan berlangsung di salah satu tempat makan di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang.

Saat perbincangan, Luthfi dinilai tidak merespons permintaan agar jadwal Lady diganti hingga Fadilla alias DT tersulut emosi dan terjadi pemukulan.

[ tribunbatam.id

sumber: tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved