PEMUKULAN DOKTER KOAS DI PALEMBANG

Setelah Datuk Jadi Tersangka, Kini Giliran Lina Dedy dan Lady Aurellia Pramesti Diperiksa Penyidik

Lina Dedy dan anaknya LD didampingi kuasa hukum, diperiksa penyidik Unit V Subdit III Jatanras di sebuah ruangan dipimpin Kanit V AKP Novel Siswandi K

Editor: Eko Setiawan
Handout
Sri Meilina Alias Lina Dedy (kiri) Lady Aurellia Pramesti (kanan) keduanya menjalani pemeriksaan pihak kepolisian 

TRIBUNBATAM.id, PALEMBANG - Setelah sempat menghilang dari hiruk pikuk pasca viralnya video pemukulan, akhirnya Lina Dedy dan putrinya Lady Aurellia Pramesti (LD) muncul di kantor polisi.

Ibu dan anak ini terliha di Polsek Ilir Timur II Palembang.

Mereka datang ke sana untuk pemeriksaan terkait kasus penganiayaan terhadap Muhammad Lutfhi, dokter koas FK Unsri.

Hal tersebut menyusul telah ditetapkannya Datuk, sopir keluarga Lina yang merupakan pelaku penganiayaan sebagai tersangka oleh polisi.

Pantauan Tribunsumsel.com Lina Dedy dan anaknya LD didampingi kuasa hukum, diperiksa penyidik Unit V Subdit III Jatanras di sebuah ruangan dipimpin Kanit V AKP Novel Siswandi Kurniawan.

Sementara di depan Polsek Ilir Timur II mobil Honda CRV warna putih Nopol BG 14 DY yang digunakan saksi untuk hadir ke Polsek Ilir Timur II.

Hingga pukul 18:35 WIB Lina Dedy dan LD anaknya berserta kuasa hukum belum keluar dari ruangan.

Dan saat ini belum ada yang keterangan resmi terkait pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan status Lina Dedy dalam kasus ini sebagai saksi dan akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.

"Kita dalami dulu peran ibunya seperti apa, apakah ada terkait penganiayaan. Sebab semua saksi belum dipanggil," ujar Anwar saat rilis, Sabtu (14/12/2024).

Anwar menegaskan semua orang yang ada di lokasi kejadian sewaktu penganiayaan itu terjadi akan dimintai keterangan guna melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan.

"Yang ada di lokasi kejadian akan kami panggil untuk dimintai keterangan, " katanya.

Kronologi Kejadian Versi Tersangka

Titis Rachmawati, pengacara Datuk, pria yang menganiaya dokter koas mengatakan pemicu kliennya menganiaya lantaran permintaan jadwal piket tak ditanggapi.

Diketahui, Datuk merupakan sopir Lina Dedy, pengusaha sekaligus ibu dari Lady, dokter koas sekaligus rekan Lutfhi.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved