DPRD Batam

Sengketa Lahan Teluk Bakau Belum Tuntas, DPRD Batam Bakal Jadwalkan Ulang RDP

Komisi I DPRD Batam bakal menjadwalkan ulang RDP terkait Teluk Bakau, Kecamatan Nongsa yang masih berpolemik.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
DPRD BATAM - Rapat internal DPRD Batam. Komisi I DPRD Batam menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) ulang terkait polemik lahan Teluk Bakau, Kecamatan Nongsa, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sebuah video memperlihatkan warga Teluk Bakau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri menghentikan rombongan pria di kawasan lahan yang masih berpolemik viral di medsos. 

Insiden ini terjadi beberapa waktu lalu di area PL 2 Teluk Bakau, Kecamatan Nongsa yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Batam.

Dalam video tersebut, seorang pria berbaju batik menyatakan bahwa urusan terkait akan dibicarakan bersama pria berjaket hitam yang disebut sebagai anggotanya. 

"Nanti bicara sama ini ya, saya numpang lewat tak bisa," ujar pria berbaju batik dalam video.

Pria berjaket hitam menambahkan bahwa ia berbeda dari PT yang tengah menjadi pembahasan.

"Ini beda dengan Citra Buana," terang pria berjaket hitam.

Baca juga: Sengketa Lahan Teluk Bakau Belum Tuntas, DPRD Batam Akan Jadwalkan Ulang

Namun, warga yang menghentikan mereka mencoba menjelaskan bahwa akses apapun, termasuk alat berat, tidak diperbolehkan masuk ke area PL 2 berdasarkan kesepakatan dalam RDP.

"Saya sudah calling tadi. Kita tunggu RT RW, anjuran RW lurah juga ke sini. Mau lewat, mau alat berat, dari PL 2 harus diberhentikan," ujar warga yang tak lain perekam dalam video.

Sementara itu, pria berjaket hitam mencoba menegaskan bahwa permasalahan mereka berbeda dengan sengketa sebelumnya. 

"Jadi sebenarnya kita itu berbeda dengan permasalahan yang itu," ucap pria berjaket hitam.

Namun, warga tetap menyatakan bahwa ia hanya menjalankan amanah saja terkait hal ini.

Baca juga: Viral di Batam Karyawan di Lahan Teluk Bakau Sebut Bakal Sikat DPRD Batam, Humas PT SBS Minta Maaf

"Saya mengerti, yang ini sudah PL3. Cuma ini dalam area PL 2 ini akses apapun dilarang berjalan, itu perjanjian RDP di kantor dewan," beber warga itu.

Warga dan pria berjaket hitam setuju untuk menunggu RW ataupun lurah untuk menemui mereka agar menjelaskan masalah ini.

"Kami sudah RDP di Kantor Dewan beberapa waktu lalu. Tidak boleh ada aktivitas apapun maupun alat berjalan di PL 2. Nah itu kita hanya menyampaikan amanah aja," sambung warga lagi.

Dalam video berdurasi 2 menit 9 detik itu, pria berbaju batik merespons dengan bertanya, 

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved