PILKADA 2024

Daftar Tiga Artis Ajukan Gugatan ke MK Karena Kalah di Pilkada 2024, Politik Uang Jadi Alasan

Vicky Prasetyo, Sahrul Gunawan, Hengky Kurniawan masuk ke dalam tiga artis yang melakukan Gugatan ke MK karena kalah dalam Pilkada 2024

Editor: Eko Setiawan
Ist
Sahrul Gunawan, Hengky Kurniawan, dan Vicky Prasetyo. Tiga artis ajukan gugatan ke MK setelah kalah di Pilkada 2024. 

TRIBUNBATAM.id - Daftar Artis yang ikut Pilkada 2024 namun kalah dan melakukan Gugatan di Mahkamah Kontitusi (MK)

Diketahui, selebritis di Indonesia sudah banyak yang terjun ke dunia politik bagkan mencalonkan diri di Pilkada 2024.

Sejumlah artis ini ada yang sukses menjadi pemenang namun ada juga yang kalah.

Berikut Daftar tiga Artis yang gagal raup suara terbanyak dan melakukan gugatan ke MK.

Tiga artis resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka mengajukan gugatan setelah kalah Pilkada 2024.

Artis mengajukan gugatan ke MK yaitu Sahrul Gunawan, Hengky Kurniawan, dan Vicky Prasetyo.

Sahrul Gunawan maju di Pilkada Bandung, Hengky Kurniawan Pilkada Bandung Barat, dan Vicky Prasetyo Pilkada Pemalang.

Gugatan mereka telah teregistrasi di MK.

Berikut tiga artis ajukan gugatan di MK:

Sahrul Gunawan - Gun Gun Gunawan

Pasangan Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan resmi melayang gugatan atas hasil suara di Pilkada Bandung 2024 ke MK.

Sahrul-Gun Gun melayangkan gugatannya pada Jumat, 6 Desember 2024 lalu.

Ketua Harian Tim Pemenangan Sahrul-Gun Gun, Tedi Surahman menegaskan, gugatan untuk KPU Kabupaten Bandung tersebut, bukan dilatarbelakangi pihaknya kalah unggul dari perhitungan suara.

"Alasannya bukan pada hasil yang sudah keluar, tapi kepada proses penyelenggaraan pemilu yang banyak pelanggarannya, bahkan cenderung terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)," ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (9/12/2024).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved