PILKADA 2024

Daftar Tiga Artis Ajukan Gugatan ke MK Karena Kalah di Pilkada 2024, Politik Uang Jadi Alasan

Vicky Prasetyo, Sahrul Gunawan, Hengky Kurniawan masuk ke dalam tiga artis yang melakukan Gugatan ke MK karena kalah dalam Pilkada 2024

Editor: Eko Setiawan
Ist
Sahrul Gunawan, Hengky Kurniawan, dan Vicky Prasetyo. Tiga artis ajukan gugatan ke MK setelah kalah di Pilkada 2024. 

Tedi menjelaskan, terdapat empat poin utama gugatan untuk KPU Kabupaten Bandung yang dirinya akan bawa ke MK.

Salah satunya yaitu pelanggaran yang dilakukan secara TSM saat Pilkada Bandung 2024 diselenggarakan.

"Selain itu, poin lainnya yaitu memanfaatkan bantuan yang bersumber dari APBD, masifnya money politik, hingga tidak berdayanya penyelenggara pemilu baik itu KPU maupun Bawaslu dalam menyikapi pelanggaran yang masif di lapangan," katanya.

 Meskipun membocorkan poin-poin gugatannya, Tedi enggan menjelaskan lebih detail dari masing-masing tersebut. Pasalnya menurutnya, keempat poin utama tersebut akan menjadi bahan pihaknya di MK.

"Semua terlampir tidak dimasukan secara rinci karena menjadi bahan pelaporan dari tim advokasi," ucapnya.

Di sisi lain terlepas dari itu, pada perhitungan suara di Pilkada Bandung sendiri pasangan Sahrul-Gun Gun dipastikan kalah unggul dari pasangan calon nomor urut 2, Dadang Supriatna-Ali Syakieb.

Di mana, pasangan Sahrul-Gun Gun hanya mampu memperoleh 827.240 suara.

Sedangkan pasang, Dadang-Ali mampu memperoleh mayoritas suara masyarakat Kabupaten Bandung hingga 1.046.344 suara.

Hengky Kurniawan - Ade Sudrajat

Pasangan Hengky Kurniawan - Ade Sudrajat Usman juga melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan Hengky Kurniawan - Ade Sudrajat Usman ke MK terdaftar pada 9 Desember 2024.

Pilkada Bandung Barat dimenangkan pasangan Jeje Richie Ismail dan Asep Ismail.

Ipar Raffi Ahmad meraih  341.225 suara atau 37,40 persen.

Ada empat pasangan calon bertarung di Pilkada Bandung Barat.

Hengky dan Ade memberikan kuasa kepada Boyke Lutfhiana Syahrir sebagai pihak pemohon.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved