Pemkab Karimun Serahkan Lahan Pengembangan Bandara RHA Seluas 58 Hektare

Pemerintah Kabupaten Karimun menyerahkan sertifikat puluhan hektare lahan untuk pengembangan Bandar Udara (Bandara) Raja Haji Abdullah (RHA)

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
Yeni Hartati
SERAHKAN SERTIFIKAT - Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Djunaidi menyerahkan sertifikat 58 hektare lahan untuk pengembangan Bandar Udara (Bandara) Raja Haji Abdullah (RHA), Selasa (17/12/2024). 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun menyerahkan sertifikat puluhan hektare lahan untuk pengembangan Bandar Udara (Bandara) Raja Haji Abdullah (RHA).

Plt Sekretaris Daerah Karimun, Djunaidi mengatakan, sertifikat lahan ini diserahkan kepada Kementerian Perhubungan melalui pengelola Bandara RHA.

"Sampai hari ini lahan 58 hektare sudah kita selesaikan, BPN telah menyerahkan kepada Pemda, lalu Pemda ke pihak bandara atas nama Kementerian Perhubungan," ujar Djunaidy, Senin (17/12/2024).

Ia menjelaskan, pembebasan lahan ini merupakan tahap penting dalam upaya memperluas dan meningkatkan fasilitas bandara yang menjadi pintu transportasi udara di wilayah Kabupaten Karimun.

Baca juga: Kementerian LHK Siap Putihkan Status Hutan Lindung untuk Perluasan Bandara RHA Karimun

Pengembangan Bandara RHA juga menjadi salah satu proyek strategis Nasional. Hal ini tertuang dalam bentuk kerja sama (MoU) antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pemprov Kepri dan Pemkab Karimun.

"Dalam pengembangannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, mempermudah aksesibilitas, dan menarik lebih banyak wisatawan maupun investasi ke Karimun," ujarnya.

Secara akumulasi, pembebasan lahan yang butuhkan dalam rangka pengembangan Bandara RHA Karimun mencapai 109 hektare.

"Akumulasi seluruhnya ada 109 hektare. Di tahun depan akan kita bebaskan lagi 51 hektare untuk pengembangan bandara ini. Setelah dicatatkan sebagai aset Pemda, lalu kita akan serahkan lagi," ujarnya.

Selain itu, pada 2025 mendatang Pemkab Karimun juga akan kembali mengalokasikan anggaran guna pembebasan sisa lahan sesuai dengan dukungan Pemerintah Provinsi Kepri.

"Pemprov juga membantu Pemda menyelesaikan lahan. Tahun depan ada sekitar Rp4,6 miliar. Tapi ini secara bertahap kita akan selesaikan," ujarnya.

Kepala Bandara RHA Karimun, Fanani Zuhri mengatakan, pembebasan area lahan menjadi salah satu syarat untuk pengembangan bandara kebanggaan masyarakat Karimun.

"Ketersediaan lahan ini menjadi syarat mutlak pengembangan bandara. Dengan pembebasan lahan ini kami juga secara bertahap mengusulkan pengembangan ini," jelasnya.

Pada tahap awal, pihaknya menambah spesifikasi area landasan (runway). Kemudian akan dilanjutkan pembangunan area parkiran pesawat dan terminal baru.

"Dalam waktu 3-4 tahun apabila ketersediaan lahan ini cepat, kami juga akan mengusulkan secara cepat," ujarnya.

Baca juga: Bandara RHA Karimun Kini Hanya Layani Dua Kali Penerbangan Dalam Sepekan

Saat ini landasan Bandara RHA Karimun bisa dilandasi oleh pesawat jenis bisnis jet. Sementara untuk kebutuhan komersil sangat layak untuk didarati pesawat jenis ATR-72.

"Untuk Boeing 737 seri 500-800 hanya mampu 70 persen, sehingga masih diperlukan panjang (runway) lagi sekitar 400 meter," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved