Jumat, 1 Mei 2026

NATARU 2025

16 Warga Binaan Rutan Karimun Dapat Remisi Khusus sebagai Kado Natal

16 Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun dapat remisi khusus sebagai kado Natal. Namun tak ada yang langsung bebas

Tayang:
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
Yeni Hartati
REMISI - Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Arjiunna menyerahkan Surat Keputusan remisi Natal kepada 16 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (25/12/2024) 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Belasan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun mendapat remisi hari besar keagamaan Natal.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Arjiunna mengatakan remisi atau pemotongan masa tahanan terkait Natal 2024 ini diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

"Awalnya kami mengusulkan 25 orang, tetapi 16 orang disetujui dan memenuhi syarat. Sementara sembilan orang tidak memenuhi syarat," ujar Arjiunna, Rabu (25/12/2024).

Adapun warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan remisi Natal merupakan para napi dengan perkara narkoba sebanyak 11 orang.

Baca juga: Rutan Karimun Usulkan 16 Napi Terima Remisi Natal 2024, Mayoritas Tersangkut Kasus Narkoba

Kemudian lima orang lainnya merupakan napi dari perkara perlindungan anak dan penganiayaan.

Sementara besaran remisi diberikan bervariasi mulai 15 hari, satu bulan hingga satu bulan 15 hari. Tidak ada napi yang langsung bebas setelah mendapat remisi Hari Raya Natal.

"Ada satu orang dapat 15 hari, 12 orang dapat remisi satu bulan, kemudian tiga orang dapat remisi satu bulan 15 hari," ujarnya.

Arjiunna mengatakan, untuk mendapatkan remisi khusus, WBP harus memenuhi persyaratan administratif dan substansif serta menunjukkan perilaku yang baik selama berada di rutan.

"Pemberian remisi adalah memberikan kesempatan kepada WBP untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat setelah mereka dibebaskan," ujarnya.

Selain remisi, Rutan Karimun juga membuka kunjungan khusus bagi WBP yang beragama kristen pada 25 dan 26 Desember 2024.

Kunjungan khusus dimulai pukul 08.00 WIB-11.30 WIB tersebut dibuat agar para warga binaan beragama kristen dapat bersama-sama di hari raya Natal.

Baca juga: Daftar Rincian 254 Warga Binaan di Kepri Penerima Remisi Natal 2024, Batam Terbanyak

"Kunjungan khusus ini diberikan kepada keluarga dan pembesuk warga binaan yang khusus beragama Kristen," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Baca juga berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved