Daftar Dana Desa 5 Kabupaten di Provinsi Kepri Tahun 2025, Total Rp 106,560 Miliar
Tribun Batam merinci besaran dana desa 5 kabupaten di Provinsi Kepri tahun 2025 berdasarkan data Kemenkeu.
TRIBUNBATAM.id, KEPRI - Tribun Batam merangkum besaran dana desa di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2025.
Terdapat lima kabupaten di Provinsi Kepri yang mendapat dana desa tahun 2025 berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).
Berdasarkan UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025, total dana desa tahun anggaran 2025 se-Indonesia telah ditetapkan sebesar Rp 71 Triliun.
Total besaran dana desa ini terdiri atas Rp69 triliun dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.
Penetapan rincian Dana Desa setiap desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.
Baca juga: Daftar Dana Desa Kabupaten Lingga Provinsi Kepri Tahun 2025 Total Rp 59,290 Miliar
Terkait dana desa 5 kabupaten di Provinsi Kepri, meliputi empat komponen.
Di antaranya alokasi dasar, alokasi formula, alokasi afirmasi dan alokasi kinerja.
Sebelum merinci besaran dana desa di Provinsi Kepri tahun 2025, ada baiknya Anda mengetahui jumlah desa pada sejumlah kabupaten di Provinsi Kepri, di antaranya:
- Kabupaten Bintan: 36 desa
Baca juga: DAFTAR Dana 52 Desa di Anambas Provinsi Kepri Tahun 2025, Total Rp 38,49 Miliar, Siapa Terbesar?
- Kabupaten Karimun: 42 desa
- Kabupaten Natuna: 70 desa
- Kabupaten Lingga: 75 desa
- Kabupaten Kepulauan Anambas: 52 desa
Adapun total dana desa 5 kabupaten di Provinsi Kepri tahun 2025 berjumlah Rp 106.560.133.195,00.
Baca juga: DAFTAR Lengkap Dana Transfer ke Daerah Pemprov Kepri Termasuk Batam Tahun 2025
Berikut besaran dana desa 5 kabupaten di Provinsi Kepri tahun 2025
KABUPATEN | ALOKASI DASAR | ALOKASI FORMULA | ALOKASI AFIRMASI | ALOKASI KINERJA | TOTAL |
Bintan | Rp 21.119.331.000 | Rp 8.396.202.000 | - | Rp 1.809.570.000 | Rp 31.325.103.000 |
Karimun | Rp 24.829.073.000 | Rp 9.727.731.000 | - | Rp 2.068.680.000 | Rp 36.624.884.000 |
Natuna | Rp 36.467.977.000 | Rp 12.687.612.000 | - | Rp 3.102.120.000 | Rp 52.257.709.000 |
Lingga | Rp 40.843.723.000 | Rp 15.965.067.000 | - | Rp 2.481.696.000 | Rp 52.290.486.000 |
Kepulauan Anambas | Rp 27.415.956.000 | Rp 8.756.052.000 | - | Rp 2.326.590.000 | Rp 38.498.598.000 |
Sumber: Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Ogan Ilir, Sumatera Selatan Bisa Anjlok Rp 288 Miliar |
![]() |
---|
Kepedulian Pemprov Kepri Jaga Kesehatan Jiwa Masyarakat |
![]() |
---|
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Banyuasin, Sumatera Selatan Bisa Anjlok Rp 542 Miliar |
![]() |
---|
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Kota Lubuk Linggau, Sumsel Bisa Anjlok Rp 218 Miliar |
![]() |
---|
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan Bisa Anjlok Rp 191 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.