Singapura Respons Insiden Nelayan Batam, Tegaskan Langgar Batas Wilayah, HNSI Kecewa
Singapura respons insiden nelayan Batam pada 24 Desember 2024. Pihak Singapura sebut tindakan yang dilakukan sudah sesuai SOP untuk jaga wilayahnya
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Perseteruan nelayan Batam dengan kapal patroli maritim Singapura yang terjadi di perairan Pulau Nipah Batam pada 24 Desember lalu meluas.
Buntut Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri mendatangi kantor Konsulat Jenderal (Konjen) Singapura di Batam, Kepolisian Singapura (Singapore Police Force/SPF) akhirnya memberikan respons.
Dalam siaran pers yang dilansir dari https://www.police.gov.sg, terkait kegiatan pengawasan patroli maritim Singapura diklaim sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) mereka.
Disampaikan, upaya pengusiran nelayan Batam yang saat itu memancing di Perairan Teritorial Singapura (Singapore Territorial Waters/STW) dan melakukan penegakan hukum, lantaran perairan tersebut sudah berdekatan dengan Tuas.
Baca juga: Cerita Remaja Batam Jatuh ke Laut Gegara Manuver Kapal Keamanan Singapura, Nyaris Mati Saya
Penjaga Pantai Polisi (Police Coast Guard/PCG) lantas mengambil tindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan untuk menjaga wilayah perairan Singapura.
Dalam siaran itu, dijelaskan kronologi kejadian pada 24 Desember 2024.
Sekitar pukul 08.45 pagi waktu setempat, petugas PCG mengamati beberapa kapal nelayan Indonesia keluar masuk STW berulang kali.
Untuk mencegah dan menghentikan kapal-kapal tak berizin masuk ke STW, PCG mengerahkan kapal patroli di sekitar lokasi.
Lalu sekitar pukul 13.20 siang, petugas PCG melihat dua dari lima kapal nelayan Indonesia memasuki wilayah STW lebih dalam dan bergerak ke arah barat laut menuju Tuas View Extension.
Sebuah kapal PCG segera mencegat kedua kapal tersebut untuk mencegah mereka melanjutkan pelanggaran wilayah.
Petugas PCG kemudian berkomunikasi dengan para nelayan di atas kapal yang berada di STW, mengingatkan bahwa kapal tak berizin dilarang memasuki area tersebut.
Setelah mendapatkan peringatan, para nelayan akhirnya meninggalkan STW pada pukul 13.40 siang.
SPF menegaskan, bahwa kapal asing harus mematuhi instruksi otoritas Singapura saat berada di STW.
PCG akan terus menjalankan tugasnya di STW secara profesional dan aman demi menjaga kedaulatan wilayahnya.
Menanggapi siaran pers otoritas Singapura terkait kejadian intimdiasi terhadap nelayan Batam itu, Ketua HNSI Kepri, Distrawandi menyayangkannya. Apalagi jawaban pihak Singapura seolah pembenaran diri atas tindakan mereka.
Bawa Perlengkapan Khusus Tim DVI Polda Kepri Turun Investigasi Kontrakan Pasutri |
![]() |
---|
Oknum Polisi di Batam Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Alami Sakit |
![]() |
---|
Pasutri di Batam Ditemukan Tewas di Rumah Kontrakan, Ternyata Baru Pindah Dari Jawa |
![]() |
---|
Kondisi Pasutri yang Tewas di Batam, Mulut Istri Berlumuran Darah, Suami Terikat Tali di Leher |
![]() |
---|
Dua Jenazah yang Ditemukan di Rumah Kontrakan di Batam Ternyata Suami Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.