Singapura Respons Insiden Nelayan Batam, Tegaskan Langgar Batas Wilayah, HNSI Kecewa
Singapura respons insiden nelayan Batam pada 24 Desember 2024. Pihak Singapura sebut tindakan yang dilakukan sudah sesuai SOP untuk jaga wilayahnya
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
"Kita sudah terima surat tersebut lewat Konjen, namun kami menilai itu bukan solusi dan jawaban, melainkan pembenaran diri. Kami akan melakukan upaya lebih lanjut untuk menyikapinya," ujar Distrawandi, Jumat (3/1/2025).
Baca juga: HNSI Kepri Datangi Konjen Singapura di Batam, Protes Intimidasi Kapal Patroli Singapura
Ditanya langkah HNSI, Distrawandi mengaku dalam waktu dekat ia bersama nelayan akan mendatangi kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan RI di Jakarta.
"Sedang kami rapatkan untuk mengambil langkah tindak panjut. Dalam waktu dekat kami akan ke Jakarta ke Kementerian Kelautan Perikanan. Kami akan minta petunjuk langsung dengan Pak Menteri seperti apa langkah selanjutnya," beber Distrawandi.
Terkait jawaban dari pihak Singapura, Distrawandi mengaku seluruh nelayan Kepri merasa kecewa. Apapagi perbuatan intimidasi patroli maritim Singapura sudah mengancam keselamatan nyawa nelayan.
"Ini persoalan batas wilayah perairan yang tidak nampak secara kasat mata, nelayan kita sedari dulu sudah melaut di lokasi. Apakah tindakan keji mereka itu dapat ditolerir seolah dianggap hal biasa?," ungkapnya kesal.
Baca juga: Viral, Nelayan Batam Diintimidasi Kapal Patroli Singapura Saat Cari Ikan, Satu Orang Kecebur ke Laut
Menurutnya, persoalan batal wilayah ini harus segera diselesaikan, sehingga nelayan dapat kembali melanjutkan aktivitas mencari nafkah.
(Tribunbatam.id/bereslumbantobing)
| Polisi Cari Identitas Pria Meninggal Tak Wajar Dekat Pinggir Jalan Yos Sudarso Batam |
|
|---|
| Batam Dibayangi Lonjakan Penduduk, Amsakar Achmad: Enam Bulan Bertambah 17 Ribu Jiwa |
|
|---|
| Batam Hasilkan 1.300 Ton Sampah per Hari, Pemko Ajukan Revisi Perda Pengelolaan Sampah |
|
|---|
| Video Li Claudia Chandra Soal Warga non KTP Batam Viral, Amsakar Achmad: Bukan Mengusir |
|
|---|
| Sidang Kematian Dwi Putri di PN Batam, Jaksa Dakwa Wilson Koko Pasal Pembunuhan Berencana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Kapal-Patroli-Maritim-Singapura-hantui-kapal-nelayan-Batam.jpg)