Bupati Karimun Blak-Blakan Soal Kondisi Keuangan Daerah, Singgung PAD Tambang Hingga Dana Pusat
Bupati Karimun, Aunur Rafiq buka suara terkait kondisi keuangan daerah yang defisit hingga TPP belum terbayarkan hingga 5 bulan.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN -Bupati Karimun, Aunur Rafiq akhirnya buka suara soal kondisi keuangan daerah yang ia pimpin.
Lewat apel perdana di awal tahun 2025, Bupati Karimun itu menyampaikan sejumlah persoalan yang terjadi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun.
Di antaranya kondisi keuangan daerah saat ini yang dinilai tidak mampu melakukan pembayaran hingga menyebabkan keterlambatan pembayaran belanja pegawai maupun TPP pegawai Non ASN.
"Semua ini terjadi karna adanya defisit di Pemda Kabupaten Karimun, karena tidak tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tambang," ujar Aunur Rafiq, Senin (6/1/2025).
Ia menjelaskan jika terdapat tiga perusahaan granit itu izinnya habis.
Baca juga: Guru di Karimun Kepri Bakal Demo Tuntut Pembayaran Gaji Hingga TPP, Sasar Dua Lokasi
Sehingga awal tahun ini baru bisa berjalan setelah mengurus izin yang waktunya mencapai enam bulan.
Sementara dua perusahaan yang bergerak di sektor tambang lainnya menurutnya tidak optimal dari sektor PAD-nya.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq juga mengungkap alasan keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bukan hanya terjadi di Pemda Kabupaten Karimun saja, melainkan di daerah-daerah lainnya.
"Sebenarnya setelah Covid-19 beban belanja pegawai memang cukup tinggi di tambah perekonomian kita yang masih belum pulih. Tetapi kita masih bertahan sampai tahun 2023," ujarnya.
Menurutnya dengan kondisi PAD di tiga perusahaan besar yang minus, hal itu pula yang membuat keuangan Pemda Kabupaten Karimun babak belur.
Baca juga: Tunjangan Pegawai Pemkab Karimun 5 Bulan Belum Dibayar, Sekda: Anggarannya Tidak Ada
"Ini terjadi karena sektor pendapatan kita terjadi penurunan. Perusahaan yang menjadi andalan kita di sektor tambang tidak bisa memberikan kontribusi sesuai yang kita harapkan, lantaran dalam proses perpanjangan izin," ujarnya.
Selain itu, transfer dana bagi hasil dari pemerintah pusat juga menjadi salah satu faktor.
Dana transfer pusat tidak adanya kenaikan, melainkan terjadinya penurunan.
Hal tersebut juga memberikan dampak bagi pemerintah daerah. Itulah yang menjadi kunci utamanya, kita mengalami defisit," ujarnya.
Sehingga kedepannya, Bupati Rafiq menegaskan berdasarkan putusan TPA dan Banggar. Belanja pegawai akan mengikuti pendapatan daerah serta juga dana transfer yang terbatas.
"Kedepan belanja daerah mengikuti pendapatan yang kita miliki. Kita akan sesuaikan dengan pendapatan, dana transfer yang terbatas. Kemudian disesuaikan dengan belanja yang dibutuhkan," ujarnya. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Prakiraan Cuaca Kepri Sabtu 30 Agustus 20205, Cuaca di Sejumlah Daerah Lebih Dominan Mendung |
![]() |
---|
Kepedulian Pemprov Kepri Jaga Kesehatan Jiwa Masyarakat |
![]() |
---|
Kantor Bahasa Kepri Gelar Konsolidasi Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia |
![]() |
---|
Pasutri di Batam Komplotan Perompakan Kapal di Perairan Philips, Polisi Ungkap Fakta Baru |
![]() |
---|
Kepala Karantina Kepri Berganti dari Herwintarti ke Hasim, Ini Pesan Pejabat Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.