PPPK BATAM 2024

Nasib Guru Honorer Batam yang Gagal Seleksi PPPK, Dialihkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Guru honorer Batam yang gagal seleksi PPPK akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu. Mereka tetap dapat NIP, namun jam kerjanya terbatas

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Beres
RDP - Rapat Dengar Pendapat (RDP) guru honorer Batam ke Komisi IV DPRD Batam terkait seleksi PPPK, Selasa (7/1/2025) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id -  Kepala Dinas Pendidikan Batam Tri Wahyu Rubianto mengatakan, guru honorer yang gagal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu.

Mereka tetap mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

"Yang guru sudah keluar hasil seleksinya pagi ini. Nah yang gagal itu akan menjadi PPPK paruh waktu. Dan teknisnya dari BKSPDM Pemko Batam," ujar Tri usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Batam, Selasa (7/1/2025). 

Tri mengatakan, program PPPK paruh waktu ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi tenaga honorer yang sebelumnya belum mendapat status kepegawaian yang jelas. 

Baca juga: Momen Tenaga Honorer di Batam Mengadu ke DPRD terkait Seleksi PPPK, Soroti 5 Hal

Dengan status PPPK paruh waktu, tenaga honorer yang teralihkan ini tetap memiliki hak-hak sebagai pegawai negeri, meskipun dengan jam kerja yang lebih terbatas dibandingkan dengan PPPK penuh waktu.

"Mereka tetap mengajar. Hari ini hasil tesnya mereka bisa lihat, apakah mereka lulus apa tidak," katanya. 

Ia menambahkan, para PPPK paruh waktu ini juga akan tetap mendapatkan tunjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat mengikuti berbagai pelatihan serta pengembangan karier yang disediakan oleh Disdik Batam

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa tenaga honorer yang gagal seleksi tetap harus siap dengan penyesuaian terhadap peraturan baru ini.

"Nanti itu teknisnya di BKD," jelasnya. 

Sementara Kabid BKPSDM Batam M. Ikhsan membenarkan, honorer yang tidak mendapatkan formasi akan diarahkan ke PPPK paruh waktu.

Gajinya disesuaikan dengan pendapatan yang diterima honorer saat ini. 

Honorer yang sudah bekerja dan ikut seleksi saat ini tetap dipekerjakan dan diangkat PPPK penuh waktu serta paruh waktu. Mereka semua juga diberikan NIP ASN.

"Tapi untuk pelaksanaanya masih menunggu aturan dari pusat," katanya. 

Sebelumnya, sejumlah guru honorer Pemerintah Kota Batam protes ke DPRD Batam. Mereka tak terima gagal dalam seleksi PPPK, padahal sudah belasan tahun mengabdi. 

Salah satu guru honorer, Maryuliansyah mengungkapkan, pihaknya dan 48 rekan lainnya kalah bersaing dengan honorer yang tidak pernah mengajar sebelumnya. 

"Kami ini honorer Pemko yang sudah belasan tahun. Ada yang 18 tahun mengabdi tapi harus kalah dengan honorer BOS yang baru setahun mengabdi," ujarnya di DPRD Batam.

Ia menjelaskan, awalnya pihaknya dan rekan guru lainnya dijanjikan afirmasi 100 persen pada saat seleksi PPPK.

Namun pada perjalanannya, tenaga honorer BOS juga bisa mengikuti seleksi PPPK dengan status yang sama. 

"Kami dijanjikan afirmasi 100 persen tapi waktu seleksi disamaratakan dengan honorer BOS. Masa kami kalah dengan anak kemarin sore. Masa kerja kami jelas lebih lama," ujarnya. 

Baca juga: Kadisdik Batam Ungkap Solusi Guru Honorer Tak Lulus Seleksi PPPK saat RDP dengan DPRD

Ia juga mengungkapkan, keluhan setiap mengajar beban kerja selalu berlebih dibandingkan beban kerja para pegawai lainnya.

"Beban kerja kami juga lebih besar dibandingkan dengan pegawai lainnya. Kami juga minta ini dikurangi," ungkapnya.

Pihaknya juga mengaku kecewa dengan hasil RDP hari ini. Langkah selanjutnya pihaknya dan guru-guru akan mengadakan rapat dengan DPR RI.

"Kami juga belum tahu. Tapi rencananya kami juga akan audiensi ke DPR RI," tegasnya. (Tribunbatam.id/bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved